Sri Mulyani Jor-joran Beri Insentif Fiskal Demi Genjot Investasi

Senin, 17 Februari 2020 - 16:44 WIB
Sri Mulyani Jor-joran...
Sri Mulyani Jor-joran Beri Insentif Fiskal Demi Genjot Investasi
A A A
JAKARTA - Menggenjot investasi guna menopang pertumbuhan ekonomi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan empat jenis insentif fiskal bagi pengusaha. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, insentif fiskal masih menjadi instrumen andalan dalam meningkatkan kegiatan investasi.

Insentif pertama yang ditawarkan adalah perihal pajak penghasilan (PPh). Lebih lanjut terang Menkeu, Insentif fiskal untuk PPh itu ada tax holiday, tax allowance, pengurangan PPh impor, super deduction vokasi dan riset

“Tax holiday sudah diperbarui lagi, sekarang lebih pasti prosesnya, area dan sektor yang bisa mendapatkan tax holiday. Kami sudah berikan informasi 18 sektor yang dapat mengajukan tax holiday kepada BKPM. Sudah didelegasikan ke BKPM,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Selanjutnya Menkeu juga memberikan insentif dari sisi pajak pertambahan nilai (PPN). Misal, pengurangan PPN untuk sejumlah kegiatan usaha seperti untuk pembelian barang modal, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pelayanan sosial, dan jasa ekspor.

Lalu insentif fiskal dalam ranah kepabeanan di antaranya pembebasan bea masuk impor untuk barang modal via Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), kawasan berikat serta bea masuk yang ditanggung pemerintah. "Untuk PPN, kami juga berikan percepatan taxrefund bagi pengusaha," papar Menkeu.

Serta insentif khusus. Untuk insentif ini, fasilitas fiskal yang diberikan kepada pengusaha adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Free Trade Zone dan fasilitas yang berlaku pada kawasan industri.

Lebih lanjut, otoritas fiskal, juga tengah menggodok beberapa rencana kebijakan insentif seperti super deduction untuk industri padat karya dan omnibus law perpajakan yang sudah diserahkan kepada DPR.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
389 Ribu Wajib Pajak...
389 Ribu Wajib Pajak Ajukan Insentif Fiskal Covid-19
Kemendagri dan Kemenkeu...
Kemendagri dan Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal kepada 50 Daerah
Pemerintah Siapkan Insentif...
Pemerintah Siapkan Insentif Produk Berkelanjutan
Sektor Penerima Insentif...
Sektor Penerima Insentif Pajak Diperluas, Ini Rinciannya
Kemenkeu Perluas 11...
Kemenkeu Perluas 11 Sektor Usaha Dapat Kemudahan Pajak
Menkeu Gelontorkan Rp35,3...
Menkeu Gelontorkan Rp35,3 Triliun untuk Insentif Pajak 18 Sektor
Berita Terkini
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
23 menit yang lalu
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
1 jam yang lalu
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
2 jam yang lalu
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
3 jam yang lalu
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved