Sri Mulyani Jor-joran Beri Insentif Fiskal Demi Genjot Investasi

Senin, 17 Februari 2020 - 16:44 WIB
Sri Mulyani Jor-joran...
Sri Mulyani Jor-joran Beri Insentif Fiskal Demi Genjot Investasi
A A A
JAKARTA - Menggenjot investasi guna menopang pertumbuhan ekonomi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan empat jenis insentif fiskal bagi pengusaha. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, insentif fiskal masih menjadi instrumen andalan dalam meningkatkan kegiatan investasi.

Insentif pertama yang ditawarkan adalah perihal pajak penghasilan (PPh). Lebih lanjut terang Menkeu, Insentif fiskal untuk PPh itu ada tax holiday, tax allowance, pengurangan PPh impor, super deduction vokasi dan riset

“Tax holiday sudah diperbarui lagi, sekarang lebih pasti prosesnya, area dan sektor yang bisa mendapatkan tax holiday. Kami sudah berikan informasi 18 sektor yang dapat mengajukan tax holiday kepada BKPM. Sudah didelegasikan ke BKPM,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Selanjutnya Menkeu juga memberikan insentif dari sisi pajak pertambahan nilai (PPN). Misal, pengurangan PPN untuk sejumlah kegiatan usaha seperti untuk pembelian barang modal, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pelayanan sosial, dan jasa ekspor.

Lalu insentif fiskal dalam ranah kepabeanan di antaranya pembebasan bea masuk impor untuk barang modal via Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), kawasan berikat serta bea masuk yang ditanggung pemerintah. "Untuk PPN, kami juga berikan percepatan taxrefund bagi pengusaha," papar Menkeu.

Serta insentif khusus. Untuk insentif ini, fasilitas fiskal yang diberikan kepada pengusaha adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Free Trade Zone dan fasilitas yang berlaku pada kawasan industri.

Lebih lanjut, otoritas fiskal, juga tengah menggodok beberapa rencana kebijakan insentif seperti super deduction untuk industri padat karya dan omnibus law perpajakan yang sudah diserahkan kepada DPR.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
389 Ribu Wajib Pajak...
389 Ribu Wajib Pajak Ajukan Insentif Fiskal Covid-19
Kemendagri dan Kemenkeu...
Kemendagri dan Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal kepada 50 Daerah
Pemerintah Siapkan Insentif...
Pemerintah Siapkan Insentif Produk Berkelanjutan
Sektor Penerima Insentif...
Sektor Penerima Insentif Pajak Diperluas, Ini Rinciannya
Kemenkeu Perluas 11...
Kemenkeu Perluas 11 Sektor Usaha Dapat Kemudahan Pajak
Menkeu Gelontorkan Rp35,3...
Menkeu Gelontorkan Rp35,3 Triliun untuk Insentif Pajak 18 Sektor
Berita Terkini
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
25 menit yang lalu
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
52 menit yang lalu
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
1 jam yang lalu
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Tolak Usulan...
Indonesia Tolak Usulan Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved