Bahlil: Pemulangan Anggota ISIS Eks WNI Bisa Ganggu Investasi

Senin, 17 Februari 2020 - 19:44 WIB
Bahlil: Pemulangan Anggota...
Bahlil: Pemulangan Anggota ISIS Eks WNI Bisa Ganggu Investasi
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah menegaskan tidak akan memulangkan anggota ISIS eks Warga Negara Indonesia. Keputusan ini dilakukan pemerintah agar tidak mengganggu keamanan dalam negeri.

Senada, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan wacana pemulangan anggota ISIS eks WNI bisa mempengaruhi keamanan dan kenyamanan investasi di Indonesia.

Wacana pemulangan tersebut berbanding terbalik dengan rencana pemerintah yang sedang giat-giatnya memperbaiki iklim investasi di dalam negeri.

"Kita ini sedang membenahi iklim investasi agar investor masuk. Jadi kalau (anggota ISIS eks WNI) pulang ke Indonesia hanya bikin kacau, mendingan jangan pulang," tegas Bahlil di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Bahlil menerangkan WNI yang berhak pulang ke tanah air adalah warga negara yang memenuhi kriteria undang-undang.

"Jadi begini, kalau terkait ISIS, ya kita kembalikan kepada undang-undang. Kalau memenuhi undang-undang, silakan balik. Tapi kalau tidak memenuhi undang-undang, jangan dong," tuturnya.

Bahlil menerangkan tahun ini, BKPM menargetkan realisasi investasi ke Indonesia sebesar Rp886 triliun. Angka ini lebih tinggi dari realisasi investasi tahun 2019 sebesar Rp809,6 triliun dan tahun 2017 senilai Rp792 triliun.

Bahlil optimis target tersbeyt bisa tercapai, mengingat realisasi investasi tahun lalu mampu melampaui target. "Target Rp886 triliun untuk target realisasi investasi 2020, saya yakin sekali. Insya Allah. Ini melihat dari realisasi investasi di 2019 yang melampaui target," ujarnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5033 seconds (0.1#10.140)