Bahlil Sebut Banyak Hantu Berdasi Mengganggu Investasi

Rabu, 19 Februari 2020 - 23:26 WIB
Bahlil Sebut Banyak...
Bahlil Sebut Banyak Hantu Berdasi Mengganggu Investasi
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memberikan arahan langsung kepada Kepala Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

"Ini adalah pertemuan pertama saya dengan bapak dan ibu Kepala DPMPTSP seluruh Indonesia sejak dilantik menjadi Kepala BKPM," salam Bahlil dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Bahlil mengatakan rapat ini akan fokus pada membangun sinergi antara BKPM dengan DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ia mengatakan bahwa mengurus investasi tidak cukup hanya dengan promosi. Adanya investasi mangkrak hingga Rp708 triliun disebabkan arogansi sektoral antara Kementerian/Lembaga (K/L), tumpang tindih aturan pusat dan daerah, serta masalah di lapangan.

"Banyak masalah hantu di lapangan, hantu-hantu berdasi. Ini dapat diselesaikan oleh orang-orang yang pernah menjadi bagian dari kelompok itu. Karena saya pernah tahu itu, maka saya bisa selesaikan. Alhamdulillah dalam 3 bulan, kita sudah eksekusi hampir Rp200 triliun," ungkap Bahlil.

Investasi mempunyai peran penting bagi pertumbuhan ekonomi, dimana investasi dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan berimbas pada kepastian pendapatan dan peningkatan konsumsi masyarakat.

"Fakta yang ada saat ini, sekitar 7 juta penduduk pengangguran, dan setiap tahunnya angkatan kerja bertambah 2-3 juta. Tidak ada cara lain, investasi harus ditingkatkan," imbau Bahlil.

Sebagai tindak lanjut Inpres No 7/2019 dalam rangka percepatan kemudahan berusaha, saat ini telah ada pejabat penghubung K/L yang ditempatkan di BKPM. Sehingga setelah perusahaan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), investor tidak perlu tawaf ke K/L untuk mendapatkan notifikasi, termasuk urusan insentif fiskal seperti Tax Holiday, Tax Allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal.

"Sekarang sudah clear, jadi NIB didapat melalui OSS, notifikasinya sudah bisa langsung di BKPM. Tinggal NSPK sedang kita atur. Tidak ada lagi Abuleke (bahasa Ternate artinya berbohong) nanti," tegas Bahlil.

Selanjutnya, dalam rangka optimalisasi peran pemerintah daerah dalam rangka percepatan kemudahan berusaha di daerah, maka perizinan di daerah dapat diberikan kepada DPMPTSP. "Saya tahu ada daerah yang belum mau memberikan kewenangan perizinannya. Memang perizinan investasi ini seperti mata air menjadi air mata," sindir Bahlil.

Kepala BKPM juga menegaskan pelimpahan perizinan investasi di daerah harus disikapi dengan hati-hati. Jangan ada korupsi dan menekan investor. "Kalau kita urus investor, mereka pasti urus kita. Sepandai-pandainya tukang cat, pasti ada cipratan catnya. Asal jangan mandi cat," katanya.

Dalam Omnibus Law, BKPM telah memperjuangkan untuk tidak ada lagi masalah administrasi. "Jadi bapak dan ibu tidak perlu takut tanda tangan izin, kalau nanti dipermasalahkan, kami akan bela," ucap Bahlil.

Tahun 2019 lalu, BKPM berhasil melampaui target realisasi investasi yaitu 102,2% sebesar Rp809,6 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp792 triliun. Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota. "Kami di pusat hanya membuka jalan, bapak dan ibu di daerah yang menentukan jalan ini lurus atau belok," ujar Bahlil.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0956 seconds (0.1#10.140)