Relokasi Sutet hingga Sungai Buat Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) terus mendorong proses pembebasan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan target rampung 100% minggu depan. Pekerjaan rumah KCIC selanjutnya terkait dengan relokasi beberapa objek di sekitar lokasi proyek, mulai dari saluran udara tegangan ekstra tinggi alias tower Sutet hingga sungai.
"PR (pekerjaan rumah) kami ke depan adalah relokasi. Misalnya, relokasi sutet itu ada 32 crossing, saat ini yang kita kerjakan baru 20," ujar Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (21/2/2020).
(Baca Juga: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tersisa Satu Bidang
Tak hanya sutet, KCIC juga akan merelokasi tower saluran listrik tegangan menengah, jalan, pipa milik Pertamina dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), hingga sungai. Sambung Chandra mengungkapkan, totalnya ada 460 titik yang harus direlokasi dan tersebar dari Jakarta hingga Bandung.
Oleh sebab itu terang dia, proses relokasi ini bakal melibatkan banyak pihak seperti dinas pemerintah kota dan provinsi setempat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PDAM, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Chandra, relokasi harus diselesaikan sebelum konstruksi prasarana dimulai. Meski demikian, diakuinya proses relokasi tak bisa dilakukan secara sekaligus sebab perusahaan perlu mencari lahan pengganti. "Seperti tower, itu pindah dari titik sini ke titik lain. Pemilik lahan baru kan ada proses b to b (business to business), enggak bisa dengan undang-undang," katanya.
Sekedar diketahui, kereta cepat Jakarta-Bandung memilki panjang 143 kilometer (km) dengan kecepatan 350 km per jam, sehingga akan mempersingkat waktu tempuh Jakarta-Bandung menjadi sekitar 40 menit. Kereta ini juga akan dilengkapi empat stasiun, yakni Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Stasiun Walini dan Stasiun Tegalluar.
"PR (pekerjaan rumah) kami ke depan adalah relokasi. Misalnya, relokasi sutet itu ada 32 crossing, saat ini yang kita kerjakan baru 20," ujar Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (21/2/2020).
(Baca Juga: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tersisa Satu Bidang
Tak hanya sutet, KCIC juga akan merelokasi tower saluran listrik tegangan menengah, jalan, pipa milik Pertamina dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), hingga sungai. Sambung Chandra mengungkapkan, totalnya ada 460 titik yang harus direlokasi dan tersebar dari Jakarta hingga Bandung.
Oleh sebab itu terang dia, proses relokasi ini bakal melibatkan banyak pihak seperti dinas pemerintah kota dan provinsi setempat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PDAM, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Chandra, relokasi harus diselesaikan sebelum konstruksi prasarana dimulai. Meski demikian, diakuinya proses relokasi tak bisa dilakukan secara sekaligus sebab perusahaan perlu mencari lahan pengganti. "Seperti tower, itu pindah dari titik sini ke titik lain. Pemilik lahan baru kan ada proses b to b (business to business), enggak bisa dengan undang-undang," katanya.
Sekedar diketahui, kereta cepat Jakarta-Bandung memilki panjang 143 kilometer (km) dengan kecepatan 350 km per jam, sehingga akan mempersingkat waktu tempuh Jakarta-Bandung menjadi sekitar 40 menit. Kereta ini juga akan dilengkapi empat stasiun, yakni Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Stasiun Walini dan Stasiun Tegalluar.
(akr)