Petakan BUMN Sekarat Hanya Butuh Waktu Tiga Bulan

Jum'at, 21 Februari 2020 - 20:36 WIB
Petakan BUMN Sekarat...
Petakan BUMN Sekarat Hanya Butuh Waktu Tiga Bulan
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemetaan terhadap perusahaan pelat merah yang sekarat membutuhkan waktu tiga bulan. Nantinya perusahaan ini bisa ditutup (likuidasi) atau justru digabung (merger) dalam bentuk holding.

"Maping-nya sudah mulai berjalan tapi nggak mau grasa-grusu. Tak sekadar merger, menutup tetapi kita mesti melihat bisnis model, value chain-nya, value creation-nya, tiga bulan tahulah," ujar Menteri Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

(Baca Juga: 10 BUMN Sekarat Bakal Ditutup Erick Thohir, Salah Satunya Hanya Punya 7 Karyawan )

Lebih lanjut Ia menerangkan, jangka waktu tiga bulan yang dimaksud adalah setelah payung hukum ada. Sebab menurutnya, untuk mengeksekusi hal tersebut perlu payung hukum apakah itu menggunakan Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Erick Thohir juga telah meminta seluruh perusahaan pelat merah yang berjumlah 142 perusahaan untuk menyetorkan strategi bisnis lima tahun ke depan. Adapun dari 142 perusahaan, Ia menyebut sampai saat ini baru ada 10 BUMN yang telah menyetorkan strategi bisnisnya.

Sementara itu sisanya belum menyetorkan rencana bisnis dan dia menyebut akan melakukan perombakan jika perusahaan tersebut tak kunjung menyetor. "Dari awal sudah bilang, lima tahun bisnis plan. Dari 142, paling cuma 10 yang masukin, yang lainnya ya bagian dari yang seru-seru nanti, masa iya minta bisnis plan enggak bisa," katanya

Sayangnya dia masih engga secara rinci perusahaan mana saja yang telah menyetorkan strategi bisnisnya. Namun, dia menyebut empat bank BUMN yakni BNI, BRI, BTN dan Mandiri telah menyerahkan rencana bisnisnya.

Selain itu, PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, dan satu perusahaan lagi tidak sebutnya. "Yang rajinkan perbankan empat-empatnya. Masih ada enam, adalah. (BUMN Infrastruktur) belum, Pertamina sudah, PLN sudah, sudah enam," jelasnya.

Sebelumnya Erick mengutarakan, saat ini yang sebenarnya siap untuk ditutup ada sekitar 5 anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk. Anak usaha yang ditutup termasuk PT Garuda Tauberes Indonesia yang sempat jadi sorotan beberapa waktu lalu. Namun dirinya masih akan melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu sebelum ditutup.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 BUMN Mati Suri Dibubarkan,...
7 BUMN Mati Suri Dibubarkan, Pengamat: Warning Bagi yang Lain!
Tidak Produktif dan...
Tidak Produktif dan Rugikan Negara, 7 BUMN Layak Dibubarkan
Erick Thohir Wajib Melakukan...
Erick Thohir Wajib Melakukan Syarat Ini Sebelum BUMN Melantai ke Pasar Modal
BUMN Muda: Jangan Remehkan...
BUMN Muda: Jangan Remehkan Capaian Perusahaan Pelat Merah dengan Isu Diganti Koperasi
Gebrakan Baru, Wamen...
Gebrakan Baru, Wamen Tiko Buka-Bukaan Aksi Korporasi BUMN Tahun Depan
Belum Tentu Dibubarkan,...
Belum Tentu Dibubarkan, Stafsus Erick Thohir Sebut 6 BUMN Sakit Masih Dikaji
Berita Terkini
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
39 menit yang lalu
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
1 jam yang lalu
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
11 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
11 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
11 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
12 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved