Di Arab Saudi, Sri Mulyani Usulkan Tidak Ada Lagi Negara Surga Pajak

Senin, 24 Februari 2020 - 11:55 WIB
Di Arab Saudi, Sri Mulyani...
Di Arab Saudi, Sri Mulyani Usulkan Tidak Ada Lagi Negara Surga Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan untuk tidak ada lagi negara yang menjadi surga pajak atau tax haven. Sri Mulyani mengatakan perlakuan pajak yang sama (level playing field) dapat membantu terlaksananya global tax transparancy dengan baik.

"Semua negara harus dalam posisi yang sama, tidak boleh ada lagi negara tax haven atau low tax jurisdiction. Memiliki standar dan peraturan yang sama mengenai pertukaran informasi pajak," ujar Sri Mulyani yang menjadi salah satu panelis dalam acara G20 Symposiun on Tax Transparency di Riyadh, Arab Saudi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan era digital memberikan tantangan baru di sektor perpajakan internasional di mana perusahaan bisa memperoleh penghasilan tanpa harus menempatkan perusahaannya di negara tersebut. Transaksi antar negara sangat mudah dilakukan tanpa sekat dan batasan negara.

Dia menambahkan sejak negara-negara G20 mendeklarasikan diakhirinya kerahasiaan bank untuk tujuan perpajakan pada tahun 2009, telah terdapat capaian yang signifikan, antara lain melalui Automatic Exchange of Information (AeOI).

Terdapat 94 negara yang telah memulai pertukaran informasi secara otomatis, lebih dari 6.100 perjanjian pertukaran informasi bilateral telah disepakati, dan metode pengumpulan pajak menjadi lebih efisien.

"Sejak 2018, Indonesia telah menerima lebih dari 1,6 juta informasi mengenai financial account dari berbagai negara dengan nilai lebih dari 246,6 miliar Euro. Kedepan upaya penghindaran dan pengurangan pajak akan semakin dapat dicegah," jelasnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Sri Mulyani menekankan setiap negara juga harus mengkomunikasikan kepada rakyatnya pentingnya transparansi pajak ini dan tujuannya pertukaran informasi hanya untuk tujuan perpajakan sehingga pemerintah harus tetap menjamin kerahasiaan dan keamanan data para Wajib Pajak.

"Masyarakat juga harus diyakinkan bahwa otoritas pajak memiliki SOP, peraturan, infrastruktur teknologi, dan tata kelola yang kredibel dalam mengelola kerahasiaan dan keamanan data," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tax Amnesty Jilid II...
Tax Amnesty Jilid II Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Sri Mulyani Ingatkan...
Sri Mulyani Ingatkan Tax Amnesty Jilid II Hanya Sampai Juni 2022, Wajib Pajak Diminta Patuh
Tax Amnesty Jilid 2...
Tax Amnesty Jilid 2 Hampir 4 Bulan Berjalan, Sri Mulyani Kantongi Rp7,99 Triliun
Tax Amnesty Jilid II...
Tax Amnesty Jilid II Selesai, Dosa 247.918 Wajib Pajak Diampuni
Kantongi Rp1,1 Triliun,...
Kantongi Rp1,1 Triliun, Sri Mulyani Kembali Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Tax Amnesty Jilid II
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
7 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
7 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
8 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
8 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
8 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
9 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved