Sri Mulyani Terus Kejar Pajak Netflix hingga Google

Selasa, 25 Februari 2020 - 13:41 WIB
Sri Mulyani Terus Kejar...
Sri Mulyani Terus Kejar Pajak Netflix hingga Google
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan penarikan pajak terhadap sektor digital masih menjadi pembahasan dalam pertemuan KTT G20 di Riyadh, Arab Saudi. Sri Mulyani meerangkan bahwa negara-negara G20 terus berupaya untuk bisa menarik pajak dari sektor tersebut meski tidak memiliki Badan Usaha Tetap (BUT).

Seperti diketahui, perusahaan digital seperti Netflix, Facebook, Twitter, hingga Google memiliki kegiatan bisnis di Indonesia, namun tidak memiliki BUT atau kantor secara fisik, yang menjadi syarat dari pemungutan pajak.

Namun Menkeu mengatakan BUT bukan jadi tolok ukur. "BUT itu tidak lagi jadi tolok ukur untuk pemajakan, karena perusahaan digital tak perlu bertempat tinggal secara fisik di suatu negara. Sehingga bagaimana caranya tidak secara fisik di negara ini namun memiliki kegiatan ekonomi dan mendapatkan pendapatan. Nah itu yang dicarikan berbagai upaya," ujar Sri Mulyani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, dalam pertemuan negara-negara yang tergabung di G20, banyak progres yang dibahas oleh negara-negara anggota mengenai prinsip perpajakan, terutama mengenai perusahaan digital.

"Kita memiliki 3 proposal yang telah dibahas dalam pertemuan G20 mengenai pemajakan sektor digital," jelasnya.

Kendati demikian, Sri Mulyani enggan menjelaskan secara rinci mengenai proposal yang diajukan kepada Amerika Serikat, sebagai negara asal sektor digital tersebut. Ia mengatakan hal itu akan diumumkan dalam pertemuan G20 selanjutnya di Jeddah, Arab Saudi.

"Jadi rencananya Juli tahun ini, dalam pertemuan G20 di Jeddah akan dilaporkan kesepakatan yang kita harapkan. Masih ada cukup waktu berbagi pandangan yang berbeda meski AS memiliki posisi sendiri. Kita harap sebelum akhir 2020, kita sepakati prinsip-prinsip pemajakan tersebut untuk menciptakan kepastian, keadilan, dan transparansi dari pemajakan," ujarnya.

Yang jelas, kata Sri Mulyani, penerapan pajak pada perusahaan digital ini untuk memberikan keadilan bagi seluruh kegiatan usaha yang sudah lebih dahulu dikenakan pajak karena berbentuk BUT.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Netflix hingga Google...
Netflix hingga Google Cs Setor Pajak ke Sri Mulyani Rp13,29 Triliun
Trump Kesal Netflix...
Trump Kesal Netflix Kena Pajak, Sri Mulyani Enggan Komentar
Meski Trump Marah, Sri...
Meski Trump Marah, Sri Mulyani Tetap Tarik Pajak Netflix
Tak Hanya Netflix Cs,...
Tak Hanya Netflix Cs, Sri Mulyani Kejar Pajak HBO hingga Ask.fm
Per September, Pemerintah...
Per September, Pemerintah Sudah Kantongi Pajak Netflix hingga Spotify Rp96 Miliar
Konsensus Global Pajak...
Konsensus Global Pajak Digital Tertunda, Ini Respons Sri Mulyani
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
5 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
5 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
5 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
6 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
6 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
6 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved