Tak Hanya Netflix Cs, Sri Mulyani Kejar Pajak HBO hingga Ask.fm

Sabtu, 16 April 2022 - 10:15 WIB
loading...
Tak Hanya Netflix Cs,...
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjuk tujuh pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). FOTO/ANTARA Photo
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah lagi perusahaan yang dipungut pajak digital atau menunjuk tujuh pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Tujuh perusahaan tersebut adalah Canva Pty Ltd, New York Times Digital LLC, Degreed Inc., Home Box Office (Singapore) Pte. Ltd., LNRS Data Service Limited, LexisNexis Risk Solution FL Inc, dan Ask.FM Europe Limited.

Sesuai dengan PMK-60/PMK.03/2022, ketujuh pelaku usaha tersebut wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk luar negeri yang dijual di Indonesia mulai 1 April 2022.

"Tarifnya 11% dari uang yang dibayarkan pembeli, tidak termasuk PPN, dan disetorkan paling lambat akhir bulan berikutnya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor dikutip melalui pernyataan resmi, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga: Catat, Pinjol dan Dompet Digital Kena Pajak Mulai Awal Mei 2022

Neil menjelaskan, selain penunjukkan tersebut, DJP juga melakukan pembetulan pemungut PPN PMSE di bulan Maret 2022. Evaluasi dilakukan terhadap Netflix International B.V yang sudah digantikan oleh Netflix Pte Ltd melalui penunjukkan di bulan Desember 2020 lalu, serta Activision Blizzard International B.V yang sudah digantikan oleh Blizzard Entertainment Inc. pada bulan Januari 2022 lalu.

Untuk pembetulan, DJP melakukan empat pembetulan. Facebook Ireland Limited yang mengganti nama menjadi Meta Platform Ireland Limited, Hewlett-Packard Enterprise USA yang mengganti nama menjadi Hewlett-Packard Enterprise Company, serta perubahan alamat surat elektronik dari perusahaan Amazon.com Service LLC dan Audible, Inc.

Dengan tujuh penunjukkan, dua pencabutan, dan empat pembetulan tersebut, sampai dengan 31 Maret 2022 sudah terdapat 103 pelaku usaha PMSE. Sebanyak 77 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan nilai 5.739,9 miliar rupiah. Untuk tahun 2022 sendiri, total setoran PMSE sebesar 1.105,2 miliar rupiah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11 Triliun, PMSE dan Kripto Terkumpul Rp39,36 Triliun
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Heboh! 2027 Siap-Siap...
Heboh! 2027 Siap-Siap Nonton Netflix Sambil Diselingi Iklan!
Momen Lebaran Bersama...
Momen Lebaran Bersama Keluarga, Nikmati Stream di HBO Max
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved