Nilai Pokok Transaksi Lelang Barang Negara Ditarget Capai Rp30 Triliun

Sabtu, 29 Februari 2020 - 16:14 WIB
Nilai Pokok Transaksi Lelang Barang Negara Ditarget Capai Rp30 Triliun
Nilai Pokok Transaksi Lelang Barang Negara Ditarget Capai Rp30 Triliun
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari lelang barang negara terus meningkat. Adapun penerimaan negara dari transaksi lelang pemerintah sepanjang periode 2015-2019 mencapai Rp6,48 triliun.

Pemerintah menetapkan target Rp30 triliun untuk nilai pokok transaksi lelang pada tahun ini. Target tersebut naik dari target tahun lalu yang sebesar Rp 27,7 triliun. Adapun yang akan dilelang berupa tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, kapal, dan produk Usaha Mikro Kecil Menengah.

Nantinya pelaksanaan lelang akan digelar kembali pada Maret 2020. "Pelaksanaan lelang ini akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta di Jakarta, Sabtu (29/2/2020)

Dia mengatakan, penerimaan negara mencapai Rp6,48 triliun dari lelang negara yang berasal dari nilai pokok transaksi lelang sebesar Rp85,9 triliun dengan frekuensi penyelenggaraan lelang sebanyak 282.441 kali.

Adalun rinciannya penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berupa bea lelang sebesar Rp1,98 triliun, pajak penghasilan Rp 849,4 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk daerah Rp 497,3 miliar, dan hak negara atau daerah dari penjualan barang rampasan/milik negara/daerah Rp 3,15 triliun.

"Kita berupaya mempermudah proses lelang. Tujuannkami bukan mengumpulkan PNBP, tapi supaya masyarakat tertarik," kata Isa.

Dia menjelaskan, lelang barang dalam periode lima tahun terakhir tersebut kebanyakan terdiri dari barang-barang rampasan negara oleh KPK atau Kejaksan, serta barang-barang sitaan Panitia Urusan Piutang Negara, Pajak, atau Bea Cukai.

"Barang yang paling banyak dilelang yaitu kendaraan bermotor, karena pada 2019 saja, nilai pokok transaksi dari hasil lelang barang rampasan yakni Rp154 miliar. Sedangkan jumlah frekuensi lelangnya sebanyak 4.089 kali," jelasnya.

Sejalan, pokok lelang nasional dari periode 2010-2019 mengalami tren peningkatan. Tren peningkatan pokok lelang nasional yang paling signifikan terjadi pada 2019 dengan nominal Rp27.707 miliar, melampaui target sebesar Rp 27.075 miliar. Padahal di tahun 2018, tren lelang hanya sebesar Rp 18.364 miliar. Kendati demikian, tren tersebut juga meningkat dari target sebesar Rp16.500 miliar.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1448 seconds (0.1#10.140)