Bebaskan Bea Impor Bahan Baku, Agus Gumiwang: Jangan Ada Penumpang Gelap

Jum'at, 13 Maret 2020 - 21:06 WIB
Bebaskan Bea Impor Bahan...
Bebaskan Bea Impor Bahan Baku, Agus Gumiwang: Jangan Ada Penumpang Gelap
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membebaskan bea impor bahan baku terhadap 19 sektor industri. Berkaitan dengan itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan pihaknya akan memastikan tidak ada penumpang gelap (free rider) dari relaksasi impor tersebut.

Pembebasan bea impor bahan baku sendiri diberikan untuk membantu industri dalam negeri yang terkena dampak negatif virus corona (Covid-19).

"Tidak boleh ada produk-produk impor barang jadi dalam paket ini. Intinya kami pemerintah tidak mau ada free rider (penumpang gelap)," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).

Agus Gumiwang menambahkan pemerintah akan tetap menjaga industri dalam negeri di tengah kemudahan impor tersebut. Misalnya, jika bahan baku yang dibutuhkan sudah ada di Indonesia maka tidak perlu impor.

"Tentu ini tidak boleh dengan relaksasi atau pembebasan bea masuk bahan baku industri ini tidak boleh ganggu produk-produk yang sudah dihasilkan industri dalam negeri," ujarnya.

Di saat yang sama, pemerintah pun perlu menjamin bahwa industri manufaktur mendapatkan kecukupan bahan baku. Pasalnya sejumlah industri dalam negeri mulai kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku.

"Selain itu kami harus bisa pastikan industri bisa mendapatkan kecukupan bahan baku agar mereka bisa melanjutkan kembali operasinya," tambahnya.

Berikut daftar 19 sektor industri yang mendapatkan relaksasi bea masuk impor bahan baku:
- Industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia
- Industri peralatan listrik
- Industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer
- Industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional
- Industri logam dasar
- Industri alat angkutan lainnya
- Industri kertas dan barang dari kertas
- Industri makanan
- Industri komputer, barang elektronik dan optik
- Industri mesin dan perlengkapan

- Industri tekstil
- Industri karet, barang dari karet dan plastik
- Industri furnitur
- Industri percetakan dan reproduksi media rekaman
- Industri barang galian bukan logam
- Industri barang logam bukan mesin dan peralatannya
- Industri bahan jadi
- Industri minuman
- Industri kulit, barang dari kulit serta alas kaki
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Wacana Darurat...
Soal Wacana Darurat Impor KRL Bekas, Menperin: Berani Nggak Ngeluarin Izinnya
Nah Loh! Isuzu Bantah...
Nah Loh! Isuzu Bantah Menperin Soal Pemindahan Pabrik dari Thailand ke Indonesia
RI Tak Masuk 3 Besar...
RI Tak Masuk 3 Besar Produsen Kakao Dunia, Bahkan Harus Impor dari Negara Miskin
Profil Agus Gumiwang...
Profil Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin yang Disebut Jadi Plt Ketum Golkar Gantikan Airlangga
Produsen Gula 5 Besar...
Produsen Gula 5 Besar Dunia Siap Kucurkan Investasi Rp28,68 T ke RI
Menperin Curhat Soal...
Menperin Curhat Soal Berburu Batik Saat Kunjungan Kerja
Berita Terkini
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
30 menit yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
9 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
10 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
10 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
10 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
10 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved