Mendag Restui Pembatasan Pembelian Mie hingga Beras

Rabu, 18 Maret 2020 - 19:43 WIB
Mendag Restui Pembatasan...
Mendag Restui Pembatasan Pembelian Mie hingga Beras
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdangan (Kemendag) menilai pembatasan pembelanjaan bahan pokok dan penting di antaranya gula, mie instan, minyak goreng, dan beras sangat baik oleh peritel modern sebagai langkah yang tepat.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah aksi spekulan, atau orang yang memborong sembako untuk dijual lagi dengan harga tinggi.

"Kita itu harus melihat sesuatu dsri sisi positifnya, untuk mencegah spekulan-spekulan dan menstabilkan demand dan supply. Jadi belanja silakan, tapi sesuaikan dengan kebutuhan.Di sini artinya untuk menjaga kebutuhan semuanya ini tercukupi, sehingga tidak ada spekulan-spekulan yang akhirnya merugikan kita semua," kata Agus di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Ia mengungkapkan, pembatasan ini hanya berlaku sementara hingga kondisi kembali normal. Adapun pihaknya meminta agar masyarakat membeli kebutuhan secukupnya.

"Ini bukan membatasi, hari ini beli, terus besok enggak boleh. Kalau hari ini beli, besok masih bisa (beli lagi), artinya ini untuk mengantisipasi spekulan saja," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengungkapkan, pembatasan ini diawasi langsung oleh Satgas Pangan Mabes Polri dan diterapkannya oleh pegawai di masing-masing toko ritel.

"Kami memiliki SOP untuk melakukan fungsi ini, kami berkoordinasi dengan Satgas Pangan dikala ditemukan hal-hal yang tidak sesuai situasi, karena mayoritas masyarakat memang sedang panik jadi ada antisipasinya," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)