Cegah Penularan Covid-19, SKK Migas-KKKS Optimalkan Teknologi

Minggu, 22 Maret 2020 - 19:55 WIB
Cegah Penularan Covid-19, SKK Migas-KKKS Optimalkan Teknologi
Cegah Penularan Covid-19, SKK Migas-KKKS Optimalkan Teknologi
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) guna mencegah penyebaran virus corona. Kegiatan bekerja dari rumah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dalam hal koordinasi pekerjaan.

"Pemanfaatan teknologi merupakan salah satu cara agar dapat bekerja dengan baik untuk menjaga industri hulu migas," ujar Pelaksana tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Mogas, Susana Kurniasih, di Jakarta, Minggu (22/3/2020).

Menurut dia pelaksanaan program work from home yang dilaksanakan SKK Migas sebagai upaya institusinya mentaati imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Pasalnya pihaknya menyadari bahwa pencegahan covid-19 membutuhkan keikutsertaan seluruh pihak dan setiap wagra negara.

Apalagi wabah corona telah menelan banyak korban tidak hanya di dunia tapi juga di Indonesia. Sebab itu, work from home merupakan langkah tepat untuk mecegah penyebaran Covid-19. Kendati begitu, pihaknya tetap menjamin walaupun kerja dari rumah tapi tetap optimal.

"Kebijakan work from home tetap mengotimalkan agenda-agenda kerja yang bisa dilakukan. Rapat-rapat tetap terselenggara dengan memanfaatkan teknologi video conference," jelasnya.

Tidak hanya itu, komitmen terhadap tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan dilakukan on desk secara daring tanpa seremonial. Adapun komitmen tersebut juga termasuk komitmen pembayaran kepada pihak penyedia sesuai kesepakatan di dalam kontrak.

"Dalam upaya ini SKK Migas juga membatalkan seluruh perjalanan dinas baik itu di dalam negeri maupun ke luar negeri. Seluruh pekerja dan keluarga diminta tidak keluar rumah," tandas dia.

Dia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut efektif sejak Jumat (20/3) lalu sampai batas waktunya mengikuti kebijakan pemerintah. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mentaati kebijakan pemerintah. SKK Migas juga membuka informasi melalui e-mail wfh@skkmigas.go.id untuk berkomunikasi dengan stakeholder.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4208 seconds (0.1#10.140)