Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Terinfeksi Corona

Rabu, 25 Maret 2020 - 12:01 WIB
Pemerintah Tanggung...
Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Terinfeksi Corona
A A A
JAKARTA - dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menanggung biaya pasien terinfeksi corona (Covid-19). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran untuk perawatan pasien virus corona tersebut akan disentralisasi melalui Kementerian Kesehatan.

Adapun pihak BPJS Kesehatan yang bakal melakukan proses verifikasi pasien. "Ini anggaran kita dukung sepenuhnya, termasuk anggaran pembiayaan yang terkena Covid-19 di rumah sakit," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Dia menegaskan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan menanggungnya sehingga rumah sakit juga dapat kepastian pembayaran dari pasien Covid-19. Meskipun pasien BPJS tidak bisa meng-cover biaya kesehatan untuk virus corona.

"Apabila pasien memiliki asuransi akan kita lihat. Kalau tidak ditanggung pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menanggung dengan verifikasi BPJS," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi para tenaga medis, yang berjuang di garis depan dalam melawan pandemi virus corona saat ini.

Para tenaga medis yang telah berjuang merawat pasien corona, tidak sedikit dari mereka yang terpapar virus corona hingga meninggal. Adapun petugas medis yang terpapar akan mendapatkan santuan Rp300 juta.
(fjo)
Berita Terkait
Peduli Corona, Kemenkeu...
Peduli Corona, Kemenkeu Bersama Human Initiative Bagikan APD dan Sembako
Pemerintah Guyur Rp149,3...
Pemerintah Guyur Rp149,3 T untuk Pulihkan BUMN Terdampak Corona
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Sri Mulyani Soroti Realisasi...
Sri Mulyani Soroti Realisasi Anggaran Covid-19 Rendah, Kesehatan Cuma 1,54%
Menkeu Sebut Kerugian...
Menkeu Sebut Kerugian Dunia Akibat Covid-19 Capai USD9 Triliun
Menkeu Bebaskan Bea...
Menkeu Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor 73 Jenis Barang Penanganan Covid-19
Berita Terkini
Perusahaan Prancis Investasi...
Perusahaan Prancis Investasi di Indonesia, Bidik Infrastruktur Ketenagalistrikan
43 menit yang lalu
Diskon PPN Sampai Rp220...
Diskon PPN Sampai Rp220 Juta, Segera Miliki One East Penthouse & Residences
1 jam yang lalu
Sentuh Rekor Baru, Harga...
Sentuh Rekor Baru, Harga Emas Antam Naik Rp28.000 Tembus Rp1,724 Juta per Gram
1 jam yang lalu
Baru Awal Tahun, Pemerintah...
Baru Awal Tahun, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp224,3 Triliun
2 jam yang lalu
Trump Ancam Balas Tarif...
Trump Ancam Balas Tarif Uni Eropa 200%, Targetkan Sampanye dan Alkohol
3 jam yang lalu
Berkah Ramadan untuk...
Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar, Akses Pasar Lebih Luas lewat Cici Rosa
11 jam yang lalu
Infografis
Biaya Minimal Hidup...
Biaya Minimal Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved