Ringankan Beban Pengusaha, Hipmi Dukung Implementasi Kartu Pra Kerja

Senin, 30 Maret 2020 - 17:01 WIB
Ringankan Beban Pengusaha,...
Ringankan Beban Pengusaha, Hipmi Dukung Implementasi Kartu Pra Kerja
A A A
JAKARTA - Wabah virus corona (Covid-19) telah mengakibatkan ketidakpastian dan pelemahan perekonomian secara global. Hal ini tercermin dari potensi penurunan pertumbuhan ekonomi, penurunan kapitalisasi pasar saham global, pelemahan aktivitas manufaktur, dan penurunan harga minyak.

Untuk menghadapi dampak ekonomi dari wabah Covid-19 tersebut, pemerintah mengimplementasikan Kartu Prakerja dimulai di tiga lokasi terdampak yaitu Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau yang kemudian akan langsung dilanjutkan di Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

Pendaftaran akan dibuka pada awal April 2020. Kartu Pra Kerja dapat dimanfaatkan oleh pencari kerja, pekerja, atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Sari Pramono mendukung pemerintah mengimplementasikan Kartu Prakerja. Dia mengatakan, implementasi Kartu Prakerja ini dipakai sekaligus untuk antisipasi pekerja kena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, hingga pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet.

"Kartu Prakerja ini paling tidak bisa meringankan beban pengusaha. Ini memang yang jadi skema oleh pemerintah. Akan diadakan training atau pelatihan nanti didasari dengan kebutuhan industri, yang kami dorong adalah tidak sekadar training tapi juga sertifikasi karena industri sekarang ini kan tahunya bukan ijazah, tapi punya sertifikasi apa," ujar Sari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Pasalnya, Sari melanjutkan, saat ini sertifikasi menjadi acuan pengusaha apakah seseorang bisa diterima kerja atau tidak. Di sisi lain, mahalnya biaya untuk menjadi landasan mengapa Kartu Prakerja juga perlu mengcover sertifikasi kompetensi pekerja. Selain sertifikasi, Sari juga berharap adanya kartu pra kerja ini juga dilengkapi dengan peran pemerintah sebagai job services.

"Jadi yang sudah punya sertifikat ini dipertemukan oleh pemerintah dengan perusahaan-perusahaan. Jadi semacam head hunter, sehingga industri tidak lagi mencari-cari," ucapnya.

Karena itu, Sari berharap Kartu Prakerja ini juga menutup biaya sertifikasi untuk para penerimanya. "Yang jelas dengan adanya program ini, kita bisa mengurangi angka pengangguran. Prinsipnya kami mendukung," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kartu Prakerja, Antara...
Kartu Prakerja, Antara Menambah Skill Atau Mengincar Dana Tunai?
Hipmi: Pelatihan di...
Hipmi: Pelatihan di Kartu Prakerja Tidak Memberi Peluang Penempatan Kerja
Akbar Buchari Resmi...
Akbar Buchari Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI Periode 2022-2025
Refleksi Peran Wirausaha...
Refleksi Peran Wirausaha Bangun Bangsa, HIPMI Dorong 10 Juni Jadi Hari Kewirausahaan Nasional
Bursa Calon Ketum HIPMI,...
Bursa Calon Ketum HIPMI, Akbar Buchori Dapat Dukungan dari Bobby Nasution
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
4 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
4 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
5 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
5 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
5 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved