Menghitung Biaya Pengerjaan Plester dan Aci pada Dinding Bangunan

Rabu, 01 April 2020 - 11:45 WIB
Menghitung Biaya Pengerjaan...
Menghitung Biaya Pengerjaan Plester dan Aci pada Dinding Bangunan
A A A
Agus KriswandiPitaloka Land

Tulisan pekan ini merupakan rangkaian tulisan pekan kemarin tentang pekerjaan rangka dan pemasangan atap. Pada tahap berikutnya setelah atap selesai, pekerjaan yang dilakukan kembali pada tataran bawah, yaitu pemlesteran dan pengacian dinding bangunan.

Pekerjaan dinding memerlukan tahap penyelesaian akhir berupa pemlesteran dan pengacian. Ini dilakukan dengan memperhitungkan waktu setelah pekerjaan atap selesai agar kegiatan tidak terganggu cuaca, baik panas maupun hujan. Gangguan demikian bisa memengaruhi hasil akhir yang diharapkan berkualitas dengan perhitungan waktu yang tepat berdasarkan rencana yang telah diatur sebelumnya.

Pengerjaan plester dan aci memerlukan bahan utama, yaitu pasir, semen, dan air. Ketiga bahan tersebut dicampur sehingga menghasilkan adonan untuk plester. Sementara pengacian hanya memerlukan semen dan air sebagai bahan campuran. Pada kegiatan ini diperlukan perhitungan yang tepat sehingga campuran yang dihasilkan baik dan sesuai tahapan pekerjaan yang direncanakan.

Sebagai bahan pertimbangan bagi yang ingin melakukan pekerjaan ini, berikut disajikan cara menghitung bahan yang diperlukan, baik volume, harga bahan baku, maupun besaran upah yang harus dikeluarkan.

Untuk menyederhanakan perhitungan, contoh yang diberikan disajikan dalam ukuran 1 meter persegi (m2). Pemlesteran dilakukan dengan ketebalan 2 cm, dengan perbandingan 1 semen : 4 pasir dan air secukupnya. Untuk itu, semen yang dibutuhkan adalah 0,145 sak.

Jika 1 sak semen seberat 40 kg dibanderol Rp52.000/sak, biaya semen yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut adalah Rp52.000 dikalikan 0,145 sak, yaitu Rp7.540. Sementara kebutuhan pasir untuk ukuran tersebut adalah 0,018 kubik.

Jika harga pasir satu mobil truk berukuran 7 kubik sebesar Rp1,5juta, maka satu kubiknya adalah Rp214.300. Untuk mengitung kebututuhan pasir, tinggal mengalikan Rp214.300 dengan 0,018 kubik, yaitu Rp3.858. Dengan demikian, dana yang diperlukan untuk membeli semen dan pasir seluas 1 m2 adalah Rp11.398.

Biaya lain yang dibutuhkan adalah upah tukang. Besaran upah pemlesteran yaitu Rp7.600/m2. Jadi, seluruh biaya pemlesteran untuk 1 m2 adalah Rp18.998. Dengan mengetahui biaya per meter persegi, maka cara menghitung pemlesteran rumah yang dibangun tinggal mengalikan seluruh volume dinding yang dikerjakan.

Selanjutnya adalah mengalkulasi pengacian. Proses ini dilakukan setelah plester cukup kering. Pengacian merupakan sentuhan akhir berupa pemolesan campuran semen dan air pada permukaan plester. Ini merupakan upaya memberikan efek rata dan halus pada dinding sehingga muncul kesan rapi dan elegan.

Untuk mengitung kebutuhan bahan pada proses pengacian, dibutuhkan semen sebanyak 0,035 sak. Seandainya 1 sak semen dengan berat 40 kg seharga Rp52.000/sak, biaya semen yang diperlukan untuk mengaci adalah Rp52.000 dikalikan 0,035 sak, yaitu Rp1.820.

Biaya lainnya adalah upah pengerjaan. Upah untuk pengacian sebesar Rp7.600/m2, sehingga biaya yang diperlukan adalah Rp9.420/m2. Dengan rumusan ini, pengacian dapat dihitung berdasarkan volume pekerjaan sesuai bangunan yang direncanakan.
(ysw)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0849 seconds (0.1#10.140)