Penerimaan Negara Diproyeksikan Turun 10% Imbas Corona

Rabu, 01 April 2020 - 13:33 WIB
Penerimaan Negara Diproyeksikan Turun 10% Imbas Corona
Penerimaan Negara Diproyeksikan Turun 10% Imbas Corona
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara akan menurun termasuk penerimaan negara perpajakan, pajak, bea cukai, dan PNBP.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara akan turun 10% dikarenakan dampak virus corona (Covid-19). Apalagi harga minyak bahkan kemarin sempat turun di bawah USD20 per barel membuat penerimaan negara terteka

"Penurunan pendapatan negara baik migas maupun nonmigas dikarenakan insentif-insentif pajak yang diberikan, jadi ada penurunan penerimaan negara yang bisa mencapai 10%," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Dia melanjutkan, dari sisi belanja ada penambahan Rp405,1 triliun, dimana belanja negara Rp255 triliun dan tambahan cadangan Rp150 triliun.

"Dari sisi ini maka Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) meminta agar melakukan relaksasi maksimum defisit yang dilakukan keuangan negara. Oleh karena itu dikeluarkan Perppu," jelasnya.

Dia pun menambahkan Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan sebagai langkah untuk penanganan virus corona.

"Dalam Perppu diusukan penurunan tarif pph artinya yang di dalam omnibuslaw perpajakan kita tarik untuk dimajukan di 2020 sebagai bagian pengurangan beban sektor korporasi agar mereka tidak mengalami tekanan untuk kemudian menciptakan PHK atau kebangkrutan," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4930 seconds (0.1#10.140)