Dukung Physical Distancing, AIA Luncurkan Layanan Tanpa Tatap Muka

Kamis, 02 April 2020 - 15:15 WIB
Dukung Physical Distancing, AIA Luncurkan Layanan Tanpa Tatap Muka
Dukung Physical Distancing, AIA Luncurkan Layanan Tanpa Tatap Muka
A A A
JAKARTA - Mewabahnya Covid-19 membuat seluruh elemen masyarakat diminta untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik demi memutus mata rantai penyebaran virus tersebut, seperti ibadah di rumah, belajar di rumah, hingga bekerja dari rumah.

Menanggapi hal tersebut, perusahaan asuransi jiwa PT AIA Financial meluncurkan inovasi layanan pemasaran tanpa perlu bertatap muka, yakni AIA DigiBuy untuk produk tradisional atau non-unit link melalui jalur distribusi keagenan dan bancassurance.

AIA DigiBuy ini bertujuan memudahkan nasabah untuk tetap mendapatkan perlindungan asuransi tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar.

Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy, mengatakan, di tengah kondisi yang menantang seperti ini, berbagai industri terkena dampak, namun industri asuransi jiwa memiliki peran penting, di mana proteksi jiwa dan kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat.

"Dengan AIA DigiBuy, AIA dapat tetap memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia di tengah kondisi physical distancing, di mana saat yang bersamaan masyarakat juga membutuhkan proteksi. Inovasi ini kami hadirkan sejalan dengan komitmen AIA membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," tutur Sainthan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Inovasi yang diluncurkan AIA ini juga bermaksud menjaga karyawan dan tenaga pemasar untuk tetap produktif di tengah kondisi work from home yang sudah diterapkan perusahaan sebagai upaya AIA memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy ini, tenaga pemasar baik melalui kanal keagenan dan bancassurance akan melakukan komunikasi dengan nasabah melalui telepon atau video call. Nasabah kemudian hanya perlu mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form untuk di-submit ke dalam aplikasi Interactive Point of Sales (iPos) yang merupakan platform digital penjualan tenaga pemasar AIA.

Menurut Sainthan, AIA merupakan perusahaan yang terdepan dalam teknologi dan inovasi digital. "Kami berharap inovasi yang kami berikan akan semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan proteksi yang optimal dan terjangkau sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manfaat asuransi," kata dia.

Selain itu, sebagai upaya untuk memberikan rasa tenang kepada nasabah dalam menghadapi Covid-19, AIA sebelumnya telah meluncurkan Proteksi Lebih atau tambahan yang diberikan AIA berupa manfaat khusus dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari jika nasabah positif terinfeksi Covid-19.

AIA juga menggelar AIA Aksi Proteksi yang bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri sebagai tindakan preventif dan proteksi dari Covid-19, dengan membagikan ribuan hand sanitizer kepada masyarakat bekerjasama dengan Antis.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4906 seconds (0.1#10.140)