Perampingan BUMN Bergulir di Tengah Corona, Erick Minimalis PHK

Jum'at, 03 April 2020 - 13:46 WIB
Perampingan BUMN Bergulir di Tengah Corona, Erick Minimalis PHK
Perampingan BUMN Bergulir di Tengah Corona, Erick Minimalis PHK
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, dengan ada perampingan perusahaan pelat merah tidak akan menimbulkan layoff atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini karena perusahaan bakal tetap menjalankan strategi bisnis dengan divestasi ataupun merger.

"Kita seminimal mungkin enggak lay off," ujar Menteri Erick Thohir dalam teleconfrence yang berlangsung di Jakarta,Jumat (3/4/2020).

(Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah, 27 Klaster BUMN Dipangkas Jadi 14)

Lebih lanjut terkait dengan rencana restrukturisasi anak cucu perusahaan negara, Erick mengaku telah melaksanakan rasionalisasi dan konsolidasi kepada anak usaha BUMN. Langkah ini ditempuh, lantaran sebelumnya banyak anak usaha BUMN yang memiliki kesamaan portofolio dan juga kurang optimal memberikan nilai tambah bagi perusahaan induk.

Sambung dia menerangkan dalam proses rasionalisasi dan konsolidasi ini, Menteri BUMN mengungkapkan sudah melakukan kajian panjang. Proses penyederhanaan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak akhir 2019 dan terus berjalan hingga saat ini.

"Rasionalisasi dan konsolidasi ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan efektivitas operasional dan tata kelola bisnis yang optimal guna memberikan nilai tambah bagi negara," jelasnya.

(Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Perampingan Anak Cucu BUMN Tetap Berjalan)

Dalam prosesnya, Menteri Erick Thohir menekankan kepada perusahaan plat merah untuk sebisa mungkin meminimalisir pengurangan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kita masing-masing BUMN telah menyiapkan strategi dan skenario rasionalisasi dan konsolidasi terhadap karyawan, antara lain melalui optimalisasi dan alih tugas antar anak perusahaan maupun dengan perusahaan induk," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6938 seconds (0.1#10.140)