Menteri Edhy Usulkan BUMN Serap Produk Hasil Perikanan

Sabtu, 04 April 2020 - 10:55 WIB
Menteri Edhy Usulkan BUMN Serap Produk Hasil Perikanan
Menteri Edhy Usulkan BUMN Serap Produk Hasil Perikanan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan sejumlah usulan stimulus ekonomi untuk menjaga keberlangsung sektor perikanan di tengah wabah Covid-19. Salah satunya adalah pemerintah maupun BUMN dapat membeli produk perikanan masyarakat.

Menurutnya, hingga kini nelayan maupun pembudidaya terus berproduksi namun ada kekhawatiran hasilnya tidak terserap. Para pembudidaya juga takut karena tidak ada jaminan harga akibat imbas pandemi Covid-19.

"Jadi kami harapkan adanya stimulus keuangan untuk membeli produk perikanan masyarakat. Apakah pemerintah yang membeli atau BUMN," ujar Edhy di Jakarta, Sabtu (4/4/2020)

Pihaknya sudah menyiapkan cold storage (gudang pendingin) yang dapat dipakai untuk menyimpan produk perikanan bila sewaktu-waktu pemerintah memutuskan membeli ikan dari nelayan maupun pembudidaya. Menteri Edhy pun mengharapkan optimalisasi penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) ikan sebagai penyangga harga hasil perikanan di tingkat nelayan dan pembudidaya.

"Kami miliki lebih dari 100.000 cold storage yang masih idle. Seandainya ada bantuan keuangan dari pemerintah untuk membeli produk perikanan masyarakat, dapat ditempatkan di cold storage," terangnya.

Usulan lain, Menteri Edhy meminta pemerintah melalui Kemensos untuk memasukkan para nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil perikanan serta petambak garam, sebagai pelaku UMKM yang tergolong masyarakat miskin, untuk masuk dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Di samping itu, Menteri Edhy menerangkan saat ini KKP sedang menjajaki kerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah agar memasukkan produk perikanan dalam paket bantuan ke masyarakat. Ia yakin, bila skema tersebut berjalan penyerapan produk perikanan akan maksimal.

"Kemensos punya program bantuan seperti PKH dan BPNT. Seandainya produk perikanan dapat dimasukkan dalam paket bantuan, pasti terjadi penyerapan. Begitu juga dengan pemda," ujarnya.

Sementara untuk pelaku industri pengolahan ikan, Menteri Edhy mengusulkan ke Menko Perekonomian adanya insentif fiskal terkait PPh Pasal 25 sebesar 30% hingga enam bulan. "Kemudian insentif ekspor dan insentif pinjaman berbunga lunak atau tanpa bunga bagi unit pengolahan ikan," tambahnya.

Menteri Edhy juga meminta maskapai menunda kenaikan harga kargo produk perikanan ke luar negeri sampai kondisi kembali normal. Bila dipaksakan dengan harga tinggi, ia khawatir pelaku usaha mengalami kebangkrutan.

"Kita ingin pemerintah mendorong penambahan maskapai yang melayani kargo perikanan, karena saat ini hanya ada satu yang beroperasi," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9510 seconds (0.1#10.140)