Debitur KPR dan Pengembang Butuh Relaksasi Kredit, REI: Bank Harus Mengerti

Selasa, 07 April 2020 - 00:13 WIB
Debitur KPR dan Pengembang...
Debitur KPR dan Pengembang Butuh Relaksasi Kredit, REI: Bank Harus Mengerti
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, dunia properti hampir mengalami stuk. Namun begitu, dukungan pemerintah dalam hal penegasan pemberian keringanan kepada perbankan juga diperlukan baik kepada masyarakat yang memiliki tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) maupun kepada pengembang.

"Kalau kepada masyarakat yang memiliki KPR, tentu bisa mengajukan permohoinan kepada perbankan karena statusnya yang di PHK atau dirumahkan sehingga mengalami kondisi keuangan yang sulit. Dan saya kira perbankan harus bisa mengerti itu, makanya penegasan diperlukan dari pemerintah kepada bank pemberi kredit," ungkapnya kepada SINDO media di Jakarta.

Menurut dia, masyarakat yang memiliki kredit KPR juga harus dijelaskan statusnya. "Kalau untuk Aparatur Sipil Negara sebaiknya tetap membayar. Berbeda dengan pengawai swasta yang mengalami kondisi PHK, atau kerjanya dikurangi sehingga berpengaruh terhadap pendapatannya itu bisa mengajukan keringanan waktu pembayaran," jelasnya.

Di sisi lain, bagi pengembang yang mengalami hal serupa dan berdampak di tengah pandemi Covid-19 bisa mengajukan hal yang sama. REI saat ini masih mendata pengembang mana saja yang mengalami permasalahan kredit dari pihak perbankan.

"Perbankan juga mengerti, jangan hanya mau enak di saat kondisi lagi enak, tapi tak pengertian di saat susah seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu Anggota Komisi V DPR Andi Iwan Dharmawan Aras dari Partai Gerindra mengatakan, menyangkut persoalan kredit yang berkaitan dengan infrastruktur properti swajarnya mendapat perhatian dari OJK.

"Menyangkut persoalan kredit perumahan selama ini yang dapat perhatian dari OJK, adalah bidang usaha yang berdampak langsung terhadap covid-19. Kalau semau-mau dikover, saya juga engga tau mungkin pemerintah tidak sanggup karena dana APBN juga terbatas," ujarnya kepada SINDO.

Dia menambahkan perhatian tersebut bisa dalam bentuk keringanan pembayaran maupun penangguhan waktu pembayaran. "Yang penting harus tepat sasaran, dan kita berharap pandemi Covid-19 ini bisa selesai dalam hitungan bulan sehingga penangguhan juga bisa dilakukan," ucapnya.

Sambung dia menerangkan, setiap kreditur harus mendapatkan perhatian pemerintah bagi yang terdampak Covid-19. "Selama itu jelas dan transparan, bahkan termasuk kepada pemilik KPR (masyarakat)," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kebal Corona, Rumah...
Kebal Corona, Rumah Tipe Ini Tetap Laris Manis Dikeroyok Pembeli
Membangun Standar Baru...
Membangun Standar Baru Industri Properti lewat Indonesia Real Estate Awards 2026
Simak 6 Tips Ini Agar...
Simak 6 Tips Ini Agar Pengajuan KPR Lancar Jaya
Laju Penyaluran Kredit...
Laju Penyaluran Kredit Properti Kembali Melambat pada September
Penjualan Properti Menurun,...
Penjualan Properti Menurun, Tapi Rumah di Bawah Rp1,5 M Masih Laku Keras
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
3 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
3 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
4 jam yang lalu
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
4 jam yang lalu
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
5 jam yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
5 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved