Telkom klaim transparan dalam keuangan
Selasa, 17 Juli 2012 - 11:06 WIB
Telkom klaim transparan dalam keuangan
A
A
A
Sindonews.com - PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) akan meningkatkan transparansi sebagai bagian dari program Good Corporate Governance (GCG).
“Sebagai perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange (NYSE), Telkom selalu berupaya menaati prinsip-prinsip GCG antara lain, transparansi dan akuntabilitas," ujar Head of Corporate Communication and Affair Telkom, Slamet Riyadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Senin (16/7/2012).
Slamet Riyadi menambahkan, posisi Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga merupakan perusahaan publik menjadikan Telkom objek pengawasan berbagai lembaga, seperti BEI, NYSE maupun Badan
Pemeriksa Keungan (BPK) di samping pengawasan internal yang dilakukan Telkom dan Kementerian BUMN.
“Keterbukaan dan akuntabilitas justru mendorong berbagai inovasi di dalam segmen layanan Telkom,” ujar Slamet.
Menurutnya, setiap tahun Telkom memberikan laporan keuangan baik kepada BEI, NYSE, dan Pemerintah dan selalu memperoleh predikat wajar, yang artinya, dalam setiap kebijakan terutama yang menyangkut masalah
keuangan telah melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Listing di NYSE telah memberikan manfaat kepada para pemangku kepentingan (stakeholder), seperti meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan-perusahaan Indonesia, sementara secara internal
kehadiran Telkom di NYSE mampu meningkatkan transparansi perusahaan dalam menyampaikan pelaporan keuangannya,” terangnya lebih lanjut.
“Keberhasilan kami dalam mengelola dan memenuhi tuntutan pelaporan yang ketat serta komitmen terhadap transparansi perusahaan dan keuangan telah berdampak menurunkan secara signifikan risiko pasar perusahaan disamping menurunkan ‘cost of capital’ perusahaan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, di antara ratusan BUMN, ternyata Telkom diindikasikan sebagai BUMN terkorup. Di mana nilai kerugian negara mencapai USD130,26 juta dan Rp12 miliar dengan enam kasus temuan.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi menjelaskan, indikasi kerugian tersebut berdasarkan datanya soal 25 ranking BUMN yang berpotensi paling terkorup zaman Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setelah Telkom di peringkat pertama, ranking kedua, sebagai BUMN terindikasi terkorup adalah PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Dengan nilai kerugian negara sebesar Rp904 miliar, dengan 33 kasus temuan.
Ranking yang ketiga sebagai BUMN terindikasi terkorup adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Dengan nilai kerugian negara sebesar Rp605 miliar, dengan 65 kasus temuan. Ranking keempat sebagai BUMN terindikasi terkorup adalah PT Bahana PUI (Persero) dengan nilai kerugian negara sebesar Rp237 miliar, dan USD39,56 juta.
Lalu ranking kelima sebagai BUMN terindikasi terkorup adalah PT PLN (Persero), dengan nilai kerugian negara sebesar Rp556 miliar, dengan 260 kasus temuan.
“Sebagai perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange (NYSE), Telkom selalu berupaya menaati prinsip-prinsip GCG antara lain, transparansi dan akuntabilitas," ujar Head of Corporate Communication and Affair Telkom, Slamet Riyadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Senin (16/7/2012).
Slamet Riyadi menambahkan, posisi Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga merupakan perusahaan publik menjadikan Telkom objek pengawasan berbagai lembaga, seperti BEI, NYSE maupun Badan
Pemeriksa Keungan (BPK) di samping pengawasan internal yang dilakukan Telkom dan Kementerian BUMN.
“Keterbukaan dan akuntabilitas justru mendorong berbagai inovasi di dalam segmen layanan Telkom,” ujar Slamet.
Menurutnya, setiap tahun Telkom memberikan laporan keuangan baik kepada BEI, NYSE, dan Pemerintah dan selalu memperoleh predikat wajar, yang artinya, dalam setiap kebijakan terutama yang menyangkut masalah
keuangan telah melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Listing di NYSE telah memberikan manfaat kepada para pemangku kepentingan (stakeholder), seperti meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan-perusahaan Indonesia, sementara secara internal
kehadiran Telkom di NYSE mampu meningkatkan transparansi perusahaan dalam menyampaikan pelaporan keuangannya,” terangnya lebih lanjut.
“Keberhasilan kami dalam mengelola dan memenuhi tuntutan pelaporan yang ketat serta komitmen terhadap transparansi perusahaan dan keuangan telah berdampak menurunkan secara signifikan risiko pasar perusahaan disamping menurunkan ‘cost of capital’ perusahaan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, di antara ratusan BUMN, ternyata Telkom diindikasikan sebagai BUMN terkorup. Di mana nilai kerugian negara mencapai USD130,26 juta dan Rp12 miliar dengan enam kasus temuan.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi menjelaskan, indikasi kerugian tersebut berdasarkan datanya soal 25 ranking BUMN yang berpotensi paling terkorup zaman Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setelah Telkom di peringkat pertama, ranking kedua, sebagai BUMN terindikasi terkorup adalah PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Dengan nilai kerugian negara sebesar Rp904 miliar, dengan 33 kasus temuan.
Ranking yang ketiga sebagai BUMN terindikasi terkorup adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Dengan nilai kerugian negara sebesar Rp605 miliar, dengan 65 kasus temuan. Ranking keempat sebagai BUMN terindikasi terkorup adalah PT Bahana PUI (Persero) dengan nilai kerugian negara sebesar Rp237 miliar, dan USD39,56 juta.
Lalu ranking kelima sebagai BUMN terindikasi terkorup adalah PT PLN (Persero), dengan nilai kerugian negara sebesar Rp556 miliar, dengan 260 kasus temuan.
(gpr)
Lihat Juga :