Kementerian ESDM : Muhammadiyah tak paham UU Minerba

Selasa, 20 November 2012 - 18:23 WIB
Kementerian ESDM : Muhammadiyah...
Kementerian ESDM : Muhammadiyah tak paham UU Minerba
A A A
Sindonews.com - Kementerian ESDM menilai, anggapan Muhammadiyah bahwa UU Minerba tidak sejalan dengan kepentingan nasional tidak memiliki dasar pemikiran yang kuat.

"Saya belum tahu apa yang mau digugat? Saya sebagai Dirjen Minerba hafal pasal per pasal itu. Mungkin UU itu belum dipahami sepenuhnya. Pasal 169 harusnya disosialisasikan. Renegosiasi pun sedang diusahakan," kata Dirjen Minerba Thamrin Shihite saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Thamrin membantah pendapat yang menyatakan bahwa UU Minerba tidak sesuai dengan kepentingan bangsa. "Menurut pendapat saya UU itu sangat nasionalis. Secara substansi sangat bagus. Begitu kontrak selesai, tidak ada lagi rezim kontrak. Jadi kontrak karya di UU itu disebutkan lima tahun. Harus ada renegosiasi kontrak. Ini kan sangat bagus," jelas dia.

Bila uji materi UU Minerba dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Thamrin, justru kepentingan bangsa akan sangat dirugikan. Pasalnya, negara menjadi tidak bisa melakukan renegosiasi kontrak karya dengan pihak asing. "Kalau nanti itu direvisi, bagaimana nanti kita melakukan renegosiasi? Mentah lagi nanti," tukas Thamrin.

Seperti diketahui, pada Minggu (18/11/2012) lalu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.

"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, Investasi, Geotermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
8 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
8 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
9 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
9 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
10 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved