Dituding tak paham UU Minerba, Muhammadiyah meradang
Selasa, 20 November 2012 - 19:35 WIB
Dituding tak paham UU Minerba, Muhammadiyah meradang
A
A
A
Sindonews.com - Muhammadiyah membantah tudingan pemerintah bahwa pernyataannya yang menyebut UU Minerba tidak pro kepentingan nasional tidak memiliki dasar pemikiran yang kuat. Bahkan, Muhammadiyah balik menuding pemerintah telah menutup-nutupi kenyataan yang sebenarnya.
"Tim ahli kami menyatakan justru tidak, de facto 70-80 persen mineral dan batubara itu dikuasai asing. Kita tidak ingin ada dalih yang menutup-nutupi keadaan," tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Namun, Din belum mau memaparkan secara detil mengenai isi gugatan terhadap UU Minerba yang akan diajukan Muhammadiyah. "Tentang substansinya belum waktunya kami sampaikan," ujarnya.
Pihaknya berharap, uji materi yang dilakukannya terhadap UU Minerba akan memperbaiki pengelolaan kekayaan mineral dan batubara Indonesia yang menurutnya masih belum berpihak pada kepentingan bangsa.
"Kita ingin kontrak-kontrak karya itu tidak merugikan rakyat. Kekayaan alam kita, mineral, batubara, harus dikelola dengan baik. Sekian ribu triliun yang bisa dihasilkan," jelas Din.
Seperti diketahui, pada Minggu (18/11/2012) lalu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.
"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, Investasi, Geothermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin.
"Tim ahli kami menyatakan justru tidak, de facto 70-80 persen mineral dan batubara itu dikuasai asing. Kita tidak ingin ada dalih yang menutup-nutupi keadaan," tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Namun, Din belum mau memaparkan secara detil mengenai isi gugatan terhadap UU Minerba yang akan diajukan Muhammadiyah. "Tentang substansinya belum waktunya kami sampaikan," ujarnya.
Pihaknya berharap, uji materi yang dilakukannya terhadap UU Minerba akan memperbaiki pengelolaan kekayaan mineral dan batubara Indonesia yang menurutnya masih belum berpihak pada kepentingan bangsa.
"Kita ingin kontrak-kontrak karya itu tidak merugikan rakyat. Kekayaan alam kita, mineral, batubara, harus dikelola dengan baik. Sekian ribu triliun yang bisa dihasilkan," jelas Din.
Seperti diketahui, pada Minggu (18/11/2012) lalu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan, Muhammadiyah tengah menyiapkan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional.
"Selanjutnya kami siapkan judicial review terhadap UU lain. Jadi amanat Muktamar Muhammadiyah itu, UU Minerba, Investasi, Geothermal yang kami tengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara," tutur Din Syamsuddin.
(gpr)
Lihat Juga :