Prancis tolak usulan pajak orang kaya 75 persen

Minggu, 30 Desember 2012 - 15:06 WIB
Prancis tolak usulan pajak orang kaya 75 persen
Prancis tolak usulan pajak orang kaya 75 persen
A A A
Sindonews.com - Dewan Konstitusi Prancis menolak pemungutan pajak sebesar 75 persen terhadap pendapatan orang kaya di negeri 'Menara Eiffel' tersebut. Mereka menilai usulan yang dilayangkan Presiden Francois Hollande itu berlebihan.

Hollade, yang merupakan presiden dari Partai Sosialis berpendapat, pajak yang diambil dari para konglomerat akan memberikan kontribusi besar terhadap pengurangan defisit negara akibat krisis ekonomi.

Dilansir International Business Times, Minggu (30/12/2012), Dewan Konstitusi Prancis, yang terdiri dari sembilan hakim dan tiga mantan presiden menyatakan, pajak berpenghasilan tahunan di atas 1 juta euro sangat tidak adil. Di Prancis, tarif pajak tertinggi adalah 45 persen untuk penghasilan di atas 150 ribu euro. Angka tersebut sudah naik dari pajak sebelumnya, yaitu 41 persen.

Perdana Menteri Prancis, Jean-Marc Ayrault mengatakan, pemerintah akan merumuskan kembali RUU pajak pendapatan sejalan dengan keprihatinan dewan yang akan diberlakukan pada 2013 dan 2014.

Usulan yang dilontarkan Hollade mendorong orang-orang berpenghasilan kaya, seperti aktor Gerard Depardieu memilih melarikan diri ke luar negeri. Sementara sejumlah pengusaha dan investor asing menuduh Hollande sebagai anti-bisnis.

Di sisi lain, Dana Moneter Internasional (IMF) meramalkan Prancis akan kehilangan 3 persen target defisit pada 2013. Sementara badan statistik nasional Prancis (INSEE) memprediksi prospek pertumbuhan ekonomi Prancis akan menyempit 0,1 persen dari 0,2 persen.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6330 seconds (0.1#10.140)