Kuasi reorganisasi Garuda efektif

Kamis, 03 Januari 2013 - 09:17 WIB
Kuasi reorganisasi Garuda...
Kuasi reorganisasi Garuda efektif
A A A
Sindonews.com - PT Garuda Indonesia tbk (GIAA) menyatakan, kuasi reorganisasi sudah efektif menyusul diperolehnya Peraturan Pemerintah (PP) dan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM.

VP Corporate Secretary Pelaksana Harian Garuda Indonesia Maya I Siregar mengatakan, pada PP tentang Pengurangan Penyeertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan PT Garuda Indonesia dan SK dari Menteri Hukum dan HAM telah terbit pada 2 pada 27 Desember 2012.

"Dengan diperlehnya PP dan SK Menteri Hukum dan HAM tersebut, maka kuasi reorganisasi perseroan telah efektif," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/1/2013).

Saldo defisit yang akan dihapuskan melalui kuasi reorganisasi sebesar Rp6,8 triliun. Kuasi reorganisasi akan menghilangkan kerugian akumulatif yang tercatat dalam laporan keuangan perseroan, dengan mengeliminasi saldo defisit dengan selisih penilaian kembali aset maupun kewajiban.

Dengan terealisasinya kuasi reorganisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerbangan itu bisa membagikan dividen. Selain membagikan dividen, menurut Emirsyah, kuasi reorganisasi akan memberi dampak positif terhadap kinerja perseroan ke depan lantaran tidak lagi menanggung kerugian.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7141 seconds (0.1#10.140)