Indonesia pernah lakukan redenominasi 48 tahun lalu
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo menceritakan, langkah redenominasi yang akan dilakukan pemerintah kali ini bukan yang pertama kali. Hampir setengah abad lalu, tepatnya 1965, Indonesia pernah melakukan redenominasi.
"Redenominasi rupiah ini bukan kebijakan baru, karena pernah dilakukan Indonesia tahun 1965," ungkap Agus dalam konsultasi publik Redenominasi Bukan Sanering di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Saat itu, lanjut dia, pemerintah mengeluarkan uang rupiah baru sebagai pengganti uang kertas lama dengan perbandingan nilai satu rupiah uang baru sama dengan seribu rupiah uang lama. Namun, redenominasi yang dijalankan saat itu gagal karena dilakukan pada saat kondisi ekonomi sedang kacau.
"Pada saat itu, kondisi perekonomian kurang mendukung. Di mana inflasi sangat tinggi dan pertumbuhan ekonomi tidak stabil, sehingga kebijakan redenominasi tidak berjalan baik," tutur Agus.
Belajar dari pengalaman tersebut, Agus akan sangat berhati-hati dalam menjalankan kebijakan ini. "Pelaksanaan redenominasi perlu dilakukan dengan sangat hati-hati," ujarnya.
"Redenominasi rupiah ini bukan kebijakan baru, karena pernah dilakukan Indonesia tahun 1965," ungkap Agus dalam konsultasi publik Redenominasi Bukan Sanering di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Saat itu, lanjut dia, pemerintah mengeluarkan uang rupiah baru sebagai pengganti uang kertas lama dengan perbandingan nilai satu rupiah uang baru sama dengan seribu rupiah uang lama. Namun, redenominasi yang dijalankan saat itu gagal karena dilakukan pada saat kondisi ekonomi sedang kacau.
"Pada saat itu, kondisi perekonomian kurang mendukung. Di mana inflasi sangat tinggi dan pertumbuhan ekonomi tidak stabil, sehingga kebijakan redenominasi tidak berjalan baik," tutur Agus.
Belajar dari pengalaman tersebut, Agus akan sangat berhati-hati dalam menjalankan kebijakan ini. "Pelaksanaan redenominasi perlu dilakukan dengan sangat hati-hati," ujarnya.
(izz)