Pengenaan cukai minuman bersoda diminta dikaji ulang

Senin, 28 Januari 2013 - 16:43 WIB
Pengenaan cukai minuman...
Pengenaan cukai minuman bersoda diminta dikaji ulang
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana mengenakan cukai pada minuman ringan berkarbonasi dan berpemanis (MRKP) sebagai salah satu sumber penerimaan negara.

“Pemerintah perlu mengkaji dan melakukan riset lebih mendalam rencana pengenaan cukai bagi MRKP,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/1/2013).

Sebelumnya diberitakan, pemerintah kian gencar menarik pendapatan dari cukai. Kali ini, sasaran pemerintah adalah industri minuman berkarbonasi atau soda yang akan menjadi salah satu ladang penerimaan cukai di tahun ini.

Menurut Emir, pemerintah jangan mengenakan cukai kepada suatu produk semata-mata berpatokan pada negara lain yang telah lebih dulu menerapkan peraturan ini. Jangan semata-mata merujuk pada negara lain yang telah menerapkan cukai pada minuman bersoda.

“Karakteristik antara negara satu dengan negara lain sangat berbeda. Indonesia tentu berbeda dengan negara lain,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Emir mengungkapkan, pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan dampak jika minuman bersoda dikenakan cukai. “Pemerintah harus mengkaji dampak jika cukai soda diberlakukan. Dampak tersebut antara lain pengaruh terhadap iklim investasi, pengurangan tenaga kerja, juga nasib industri lokal dan home industry yang ternyata cukup banyak memproduksi minuman bersoda,” terangnya.

Emir menyarankan agar pemerintah membuka dialog dengan pihak-pihak yang terkait soal pengenaan cukai ini. “Pemerintah harus melakukan dialog dengan kementerian dan stakeholders terkait,” tukasnya.

Seperti diketahui, Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) berkeberatan dengan rencana pemerintah mengenakan cukai pada minuman bersoda. Pasalnya, banyak hambatan yang harus dihadapi pelaku industri minuman kemasan. Mulai dari upah tenaga kerja yang meningkat hingga kenaikan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Sekretaris Jenderal ASRIM, Suroso Natakusuma, hambatan-hambatan yang dialami industri minuman ringan seperti tingginya upah tenaga kerja, kenaikan tarif listrik dan harga BBM serta pengenaan cukai pada produk minuman berkarbonasi pasti akan meningkatkan biaya produksi.

"Pada akhirnya hal ini akan mendorong perubahan harga jual. Semua tergantung pada strategi masing-masing pengusaha minuman ringan untuk mengantisipasi kenaikan biaya produksi, namun masih menjual minuman dengan harga yang rasional," ujarnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siap-siap, Cukai Minuman...
Siap-siap, Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di Semester II-2025
Tarif Cukai Minuman...
Tarif Cukai Minuman Beralkohol Ikutan Naik di 2024, Intip Besarannya
Cukai Minuman Berpemanis...
Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025, Potensi Kehilangan Penerimaan Rp3,8 T
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
Purbaya Batal Terapkan...
Purbaya Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Alasannya
Bea Cukai Lampung Gerebek...
Bea Cukai Lampung Gerebek Pabrik Minuman Keras Ilegal
Berita Terkini
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
5 menit yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
27 menit yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
1 jam yang lalu
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
1 jam yang lalu
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
2 jam yang lalu
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
3 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved