APEI keberatan rencana pungutan OJK
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyatakan keberatan atas rencana penarikan pungutan kepada lembaga-lembaga keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami merasa keberatan dengan iuran OJK tersebut," terang Ketua APEI, Lily Widjaja di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (4/2/2013).
Alasannya, lanjut Lily, setidaknya ada empat poin yang perlu diperhatikan. "Kami mengusulkan empat poin untuk iuran OJK tersebut," ujarnya.
Pertama, jelas Lily, iuran OJK tidak atas dasar aset. Kedua, pungutan harus melalui satu pintu yakni BUrsa Efek Indonesia (BEI). "Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pungutan berganda dan tumpang tindih atau berlipat," tandasnya.
Selanjutnya, harus ada transaksi untuk aksi korporasi serta ijin usaha dapat diturunkan. Dan yang terakhir adalah iuran untuk wakil perusahaan efek tidak diberlakukan.
"Karena investor di pasar modal Indonesia masih sedikit, padahal kan wakil perusahaan efek sangat diperlukan untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia," imbuh dia.
"Kami merasa keberatan dengan iuran OJK tersebut," terang Ketua APEI, Lily Widjaja di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (4/2/2013).
Alasannya, lanjut Lily, setidaknya ada empat poin yang perlu diperhatikan. "Kami mengusulkan empat poin untuk iuran OJK tersebut," ujarnya.
Pertama, jelas Lily, iuran OJK tidak atas dasar aset. Kedua, pungutan harus melalui satu pintu yakni BUrsa Efek Indonesia (BEI). "Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pungutan berganda dan tumpang tindih atau berlipat," tandasnya.
Selanjutnya, harus ada transaksi untuk aksi korporasi serta ijin usaha dapat diturunkan. Dan yang terakhir adalah iuran untuk wakil perusahaan efek tidak diberlakukan.
"Karena investor di pasar modal Indonesia masih sedikit, padahal kan wakil perusahaan efek sangat diperlukan untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia," imbuh dia.
(gpr)