Pemkot Batu terima jatah DBHCT Rp28 M

Rabu, 13 Februari 2013 - 18:33 WIB
Pemkot Batu terima jatah...
Pemkot Batu terima jatah DBHCT Rp28 M
A A A
Sindonews.com - Pemkot Batu seharusnya memaksimalkan pemanfaatan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang diberikan pemerintah pusat. Hal ini karena jumlah bantuan per tahun terus bertambah.

Tahun ini, jumlah bantuan mencapai Rp12,13 miliar. Kalau ditambah dengan sisa anggaran DBHCT pada 2012, total RP15,94 miliar. Maka total bantuan DBHCT yang wajib dikelola Pemkot Batu mencapai Rp28,078 miliar.

Sayang, pengguna anggaran yang terdiri dari sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkesan mlempem. Tidak ada greget untuk memaksimalkan penggunaan bantuan DBHCT untuk kesejahteraan masyarakat Kota Batu.

"Soal penggunaan anggarannya, yang mengetahui dinas teknisnya masing-masing. Kalau di bagian perekonomian, anggarannya kita pergunakan untuk kegiatan sosialisasi dan kegiatan rapat-rapat," ungkap Kabag Perekonomian dan Penanaman Modal Kota Batu, Ida Fatawati, Rabu (13/2/2013).

Dia menjelaskan, dari sembilan SKPD penerima bantuan DBHCT. Paling besar disalurkan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batu sebesar Rp10 miliar. Paling sedikit untuk Humas dan Bagian Perekonomian. Dua SKPD ini masing-masing hanya menerima bantuan Rp50 jutaan.

"Yang jelas aturan dari pemerintah pusat sangat ketat. Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran DBHCT harus sesuai dengan Juklak dan Juknisnya.
Sedikit saja ada penyimpangan bisa berhadapan dengan penegak hukum,"
tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian Kehutanan (Distanhut) Kota Batu, Sugeng Pramono menyatakan, hingga kini belum menyiapkan program untuk pemanfaatan DBHCT. Usulan kegiatannya baru akan dibahas pada pembahasan Perubahaan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2013. "Kita juga belum membaca secara utuh juklak dan juknisnya. Jadi program kegiatannya masih belum kita persiapkan," jelas Sugeng.

Sementara, Kepala Dinas CKTR Kota Batu, Bambang Kuncoro mengatakan, bantuan Rp10 miliar dari DBHCT akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan gedung dan peralatan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK).

Bangunan BLK akan ditempatkan di Jalan Abdul Gani Atas. Pemkot memiliki lahan seluas 6.000 meter persegi (m2). Seluas 2.500 m2 akan dimanfaatkan Diskoperindag untuk bangunan gedung pameran produk UMKM dan UKM. Kemudian, 2.500 meter akan digunakan untuk bangun gedung BLK.

Sisanya, diamnafaatkan untul gedung TK. "Posisi gedung BLK dibelakang gedung pameran produk UMKM. Dan pelaksanannya menunggu selesainya pembangunan gedung pameran itu dulu," tutur Bambang.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Cukai Rokok Naik, Petani...
Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Makin Menderita
Penolakan Kenaikan Cukai...
Penolakan Kenaikan Cukai Tembakau Semakin Meluas
Basis Konsumen Rokok...
Basis Konsumen Rokok Elektrik Makin Meningkat, Asosiasi: Perlu Dijaga dengan Regulasi
Petani Tembakau Ingatkan...
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah Tak Naikan Cukai 2022
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
1 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
10 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
47 menit yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
1 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved