Delapan emiten terancam delisting

Rabu, 20 Februari 2013 - 12:37 WIB
Delapan emiten terancam...
Delapan emiten terancam delisting
A A A
Sindonews.com - Pihak otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, setidaknya akan ada delapan perusahaan yang akan diberhentikan perdagangan sahamnya (delisting) karena dinilai tidak memiliki kinerja korporasi yang signifikan dalam kurun waktu tertentu.

"Ada delapan emiten yang terkena ancaman suspensi karena tidak ada lagi kegiatan operasional sehingga secara tak langsung perusahaan tersebut dinyatakan pailit," terang Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Asumsi pailit tersebut didasarkan pada kondisi lapangan masing-masing emiten yang secara operasional tidak menunjukkan aktivitas produksi bahkan nyaris tak berproduksi.

"Mereka dapat dikatakan pailit karena going concern-nya operasional, kalau going concern legal kita kan tunggu keputusan pengadilan, kalau ini kan operasionalnya," tegasnya.

Dia menambahkan, apabila dalam tenggat waktu yang diberikan, kedelapan perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan terbuka di antaranya pembayaran biaya pencatatan tahun ini, maka suspensi akan segera diberlakukan.

Bahkan, kata dia, bukan hanya disuspensi, kedelapan emiten tersebut juga terancam delisting. "Kita bisa saja berikan sanksi, apalagi kan sudah lewat, kita sudah beri sampai batas tertentu, jadi kita tinggal tunggu mereka delisting," tukasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)