Tetap wajib menata lingkungan, atau digugat

Rabu, 27 Februari 2013 - 20:39 WIB
Tetap wajib menata lingkungan,...
Tetap wajib menata lingkungan, atau digugat
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur sudah bertindak tegas terhadap dua perusahaan tambang batubara yang tidak taat aturan. CV Tujuh-Tujuh dan CV Bukit Pinang Bahari ditutup karena tidak membayar jaminan reklamasi. Meski dinyatakan ditutup, kedua perusahaan ini tetap diwajibkan menata lingkungan bekas tambangnya.

“Kedua perusahaan tambang yang dicabut izinnya ini tetap harus menunaikan kewajibannya untuk memenuhi rekomendasi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samarinda dan membayar dana jaminan reklamasi tahun 2013,” kata Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail di ruang kerjanya, Rabu (27/2/2012).

Ia kemudian mengancam akan menempuh jalur hukum jika tidak mengindahkan persoalan galian tambang yang ditinggalkan. Bahkan proses penataan lingkungan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

“Kalau masih tetap tidak mengindahkan perintah ini, tentunya akan ada undang-undang lingkungan yang nantinya akan menyusul untuk dikenakan kepada kedua perusahaan tersebut,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, CV Tujuh-Tujuh dan CV Bukit Pinang Bahari yang dinyatakan tidak membayar jaminan reklamasi yang diwajibkan sejak diterbitkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

CV Tujuh-Tujuh sendiri beroperasi di Tanah Merah kecamatan Samarinda Utara dengan tunggakan Jamrek Rp694.203.264 juta. Sedangkan CV Bukit Pinang Bahari beroperasi di kelurahan Air Hitam dengan tunggakan Jamrek Rp262.804.000.
(gpr)
Berita Terkait
KKP Hentikan Proyek...
KKP Hentikan Proyek Reklamasi Tambang Nikel di Morowali
Penambahan Lahan Reklamasi...
Penambahan Lahan Reklamasi di Makassar
Jokowi Tekankan Pentingnya...
Jokowi Tekankan Pentingnya Rehabilitasi dan Reklamasi Pascatambang
Menyuburkan Kembali...
Menyuburkan Kembali Lahan Bekas Tambang dengan Pupuk
Pasca Pembebasan Lahan,...
Pasca Pembebasan Lahan, Muncul Hoax Reklamasi untuk Kilang Tuban
Jokowi Wanti-wanti Perusahaan...
Jokowi Wanti-wanti Perusahaan Tambang Harus Punya Tempat Persemaian
Berita Terkini
Prediksi Harga Emas...
Prediksi Harga Emas Bakal Dekati Rp2 Juta per Gram
2 jam yang lalu
Kolaborasi Pelaku Industri,...
Kolaborasi Pelaku Industri, Mitra Bisnis dan Konsumen Perkuat Ekosistem Otomotif
2 jam yang lalu
Kadin Indonesia Siap...
Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran
3 jam yang lalu
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
5 jam yang lalu
Efek Perang Dagang,...
Efek Perang Dagang, Harga Emas Ukir Sejarah Baru Tembus Level USD3.000
6 jam yang lalu
PBJT atas Jasa Parkir...
PBJT atas Jasa Parkir di Jakarta, Ini Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui
9 jam yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved