Kemendag dan Kementan saling tuding soal IT hortikultura

Senin, 04 Maret 2013 - 17:02 WIB
Kemendag dan Kementan saling tuding soal IT hortikultura
Kemendag dan Kementan saling tuding soal IT hortikultura
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) saling tuding soal penerbitan Importir Terdaftar (IT) hortikultura.

Kemendag menyatakan, verifikasi pemberian IT hortikultura sudah dilakukan dengan benar. Apalagi, data para importir pun berasal dari Kementan. Data tersebut juga telah diverifikasi ulang oleh Kemendag. Artinya, tudingan Kementan bahwa banyak importir hortikultura fiktif yang mendapatkan IT akibat verifikasi Kemendag kurang ketat adalah hal yang mengada-ada.

Menurut Kemendag, seharusnya Kementan tak perlu ragu untuk tidak mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bila menemukan adanya perusahaan importir fiktif.

"Ya tidak usah ragu-ragu untuk tidak diberikan pada yang fiktif. Datanya juga kita dapatkan dengan mereka dan juga kita verifikasi ulang," tegas Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi usai konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (4/3/2013).

Bila Kementan tidak mengeluarkan RIPH, Kemendag pun tidak akan memberikan izin impor hortikultura pada perusahaan-perusahaan yang diduga fiktif. Karena itu, tidak bisa Kementan menyalahkan Kemendag dalam persoalan pemberian IT hortikultura.

"Kalau Kementerian Pertanian menemukan (importir fiktif), ya silahkan dalam batas otoritas mereka juga untuk tidak usah memberikan rekomendasi (RIPH), kita hormati. Kita tidak akan memberikan (izin impor) kalau tidak ada rekomendasi (RIPH)," pungkas Bayu.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mensinyalir adanya banyak perusahaan importir hortikultura fiktif yang sebenarnya bukan perusahaan importir. Karena itu, perusahaan-perusahaan yang mendapatkan IT untuk produk hortikultura perlu diverifikasi ulang oleh Kemendag. "Yang jelas, kalau lihat data yang ada dari importir itu, memang nampaknya perlu verifikasi lebih lanjut lah," ucap Suswono, belum lama ini.

Menurutnya, banyak diantara perusahaan importir hortikultura sebenarnya hanya perusahaan pengiriman barang yang tidak layak menjalankan impor hortikultura. "Saya mendengar banyak importir terdaftar yang sebetulnya dia (perusahaan) ekspedisi, ini informasi yang saya dapatkan," ujar dia.

Mentan mengaku telah meminta Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan untuk memverifikasi ulang seluruh penerima IT hortikultura. "Saya sudah meminta supaya Menteri Perdagangan melakukan verifikasi ulang," tukasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6650 seconds (0.1#10.140)