Buruh tuntut alokasi 1% APBN untuk Tapera

Selasa, 12 Maret 2013 - 10:59 WIB
Buruh tuntut alokasi 1% APBN untuk Tapera
Buruh tuntut alokasi 1% APBN untuk Tapera
A A A
Sindonews.com - Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal menyatakan, negara wajib memberikan subsidi untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan cara menganggarkan minimal 1 persen dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Tapera.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang bertujuan memenuhi kebutuhan rakyat akan tempat tinggal layak.

Menurut Said, selama ini buruh membayar pajak kepada negara, namun tidak ada timbal balik dari pajak yang dibayar buruh tersebut. Kurang lebih 30 persen pendapatan per bulan buruh tersedot untuk biaya perumahan dan biaya transportasi. Karena itu, buruh mendesak pemerintah segera merealisasikan program Tapera.

Pada kesempatan yang sama, pria yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengatakan, program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) Jamsostek harus terintegrasi dalam RUU Tapera.

"Jadi sumber anggaran Tapera akan didapat dari iuran pengusaha, iuran pemerintah, iuran pekerja, iuran peserta, subsidi 1 persen APBN setiap tahun dan dana PUMP dari pengembangan program BPJS ketenagakerjaan," terang Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (12/3/2013).

Selain itu, kata Said, pemerintah wajib memberikan subsidi bunga khusus untuk program Tapera dan tidak boleh harga rumah diserahkan pada mekanisme pasar yang ditentukan oleh REI dan APERSI, tapi pemerintah wajib mengontrol harga rumah.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0513 seconds (0.1#10.140)