Kemendag siap lelang 332 kontainer bawang putih ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan memiliki beberapa alternatif penyikapan 332 kontainer bawang putih yang saat ini masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya karena tidak memiliki dokumen perizinan impor yang lengkap.
"Terkait kontainer yang tidak memiliki izin apakah itu dari Kemendag. yaitu IT ataupun RIPH dari Kementan, itu akan kita sikapi tentunya ada beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan usai inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Pada kesempatan ini, Mendag Gita menyatakan keinginan untuk melelang 332 kontainer bawang putih tersebut. Hal ini dilakukan untuk membantu menstabilkan harga bawang putih.
"Nanti untuk kepentingan penjangkauan pasok dan harga yang bisa dijangkau, kita alternatif yang bisa dipertimbangkan adalah untuk melakukan lelang barang-barang yang tidak memenuhi syarat atau alternatif-alternatif lain yang sangat bisa dipertimbangkan," ucapnya.
Menurut Gita, hal ini tidak melanggar peraturan yang ada. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 (Permendag No.60/2012) memang diatur bahwa impor hortikultura yang izinnya tak lengkap harus di-reekspor atau dimusnahkan. Namun, boleh saja produk impor hortikultura ilegal masuk ke pasaran demi kepentingan masyarakat.
"Betul ada peraturan begitu tetapi ada peraturan juga yang memperbolehkan, kita lihat di Permendag kita untuk mengambil sikap atau kebijakan khusus untuk kepentingan masyarakat luas," jelas dia.
Usulan ini, lanjutnya, akan segera disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa. "Ini akan kita laporkan ke Menko Perekonomian. Karena situasi yang ada itu yang agak terdistorsi dengan harga yang sudah naik yang per kg," pungkas Gita.
Sebelumnya diberitakan, Kemendag mengisyaratkan akan melepaskan 332 kontainer bawang putih impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Bila 332 kontainer tersebut dilepaskan, sebanyak 10 ribu ton bawang putih bisa segera masuk ke pasaran dan membantu stabilisasi harga bawang putih yang kini tengah melambung tinggi.
"Yang di (Tanjung) Perak sedang diteliti dari 531 kontainer itu ada 332 kontainer, kurang lebih 10 ribu ton sudah bisa diketahui itu adalah yang bisa segera dilepas ke pasar," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi, tadi siang.
"Terkait kontainer yang tidak memiliki izin apakah itu dari Kemendag. yaitu IT ataupun RIPH dari Kementan, itu akan kita sikapi tentunya ada beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan usai inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Pada kesempatan ini, Mendag Gita menyatakan keinginan untuk melelang 332 kontainer bawang putih tersebut. Hal ini dilakukan untuk membantu menstabilkan harga bawang putih.
"Nanti untuk kepentingan penjangkauan pasok dan harga yang bisa dijangkau, kita alternatif yang bisa dipertimbangkan adalah untuk melakukan lelang barang-barang yang tidak memenuhi syarat atau alternatif-alternatif lain yang sangat bisa dipertimbangkan," ucapnya.
Menurut Gita, hal ini tidak melanggar peraturan yang ada. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 (Permendag No.60/2012) memang diatur bahwa impor hortikultura yang izinnya tak lengkap harus di-reekspor atau dimusnahkan. Namun, boleh saja produk impor hortikultura ilegal masuk ke pasaran demi kepentingan masyarakat.
"Betul ada peraturan begitu tetapi ada peraturan juga yang memperbolehkan, kita lihat di Permendag kita untuk mengambil sikap atau kebijakan khusus untuk kepentingan masyarakat luas," jelas dia.
Usulan ini, lanjutnya, akan segera disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa. "Ini akan kita laporkan ke Menko Perekonomian. Karena situasi yang ada itu yang agak terdistorsi dengan harga yang sudah naik yang per kg," pungkas Gita.
Sebelumnya diberitakan, Kemendag mengisyaratkan akan melepaskan 332 kontainer bawang putih impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Bila 332 kontainer tersebut dilepaskan, sebanyak 10 ribu ton bawang putih bisa segera masuk ke pasaran dan membantu stabilisasi harga bawang putih yang kini tengah melambung tinggi.
"Yang di (Tanjung) Perak sedang diteliti dari 531 kontainer itu ada 332 kontainer, kurang lebih 10 ribu ton sudah bisa diketahui itu adalah yang bisa segera dilepas ke pasar," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi, tadi siang.
(gpr)