Impor dibuka, bawang putih berpotensi over kuota
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, ada kemungkinan akan terjadi over kuota pasokan bawang putih setelah dibukanya impor bawang putih.
"Tentu saja kalau ada orang yang mendatangkan barang ke sini, tidak memperoleh izin termasuk IT dan RIPH atau SPI, (bisa saja) melebihi kuota," ujar Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan usai inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Sebelumnya, setelah ditegur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akibat meroketnya harga bawang putih, Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menyelesaikan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk impor bawang putih.
Atas selesainya sekitar 90 persen dari SPI ini, diharapkan 135 ribu ton bawang putih impor segera bisa digelontorkan ke pasar dan harganya bisa kembali normal.
"90 persen dari 160 ribu (ton bawang putih impor), SPI sudah keluar, 135 ribu ton. 90 persen SPI sudah ada," ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi, tadi siang.
Bachrul berjanji dalam jangka waktu kurang lebih 2 minggu bawang putih impor tersebut akan masuk ke pasaran sehingga stok bawang bertambah. "Mereka kan kelihatan sudah verifikasi ordernya sudah masuk kok. Lagi di verifikasi, masuk 1-2 minggu," imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, harga komoditas bawang putih dan bawang merah benar-benar menghimpit masyarakat. Harga dua komoditi bawah putih dan bawang merah naik hingga 100 persen. Akibat hal ini, omzet pedagang menurun hingga 25 persen.
Jika dalam kondisi normal bawang putih dijual dengan harga Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per kg. Namun, saat ini bawang putih dijual dengan harga Rp44 ribu sampai Rp50 ribu per kg. Sementara, harga bawang merah yang awalnya dijual Rp20 ribu sampai Rp23 ribu per kg, kini naik mencapai Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per kg.
"Tentu saja kalau ada orang yang mendatangkan barang ke sini, tidak memperoleh izin termasuk IT dan RIPH atau SPI, (bisa saja) melebihi kuota," ujar Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan usai inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Sebelumnya, setelah ditegur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akibat meroketnya harga bawang putih, Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menyelesaikan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk impor bawang putih.
Atas selesainya sekitar 90 persen dari SPI ini, diharapkan 135 ribu ton bawang putih impor segera bisa digelontorkan ke pasar dan harganya bisa kembali normal.
"90 persen dari 160 ribu (ton bawang putih impor), SPI sudah keluar, 135 ribu ton. 90 persen SPI sudah ada," ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi, tadi siang.
Bachrul berjanji dalam jangka waktu kurang lebih 2 minggu bawang putih impor tersebut akan masuk ke pasaran sehingga stok bawang bertambah. "Mereka kan kelihatan sudah verifikasi ordernya sudah masuk kok. Lagi di verifikasi, masuk 1-2 minggu," imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, harga komoditas bawang putih dan bawang merah benar-benar menghimpit masyarakat. Harga dua komoditi bawah putih dan bawang merah naik hingga 100 persen. Akibat hal ini, omzet pedagang menurun hingga 25 persen.
Jika dalam kondisi normal bawang putih dijual dengan harga Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per kg. Namun, saat ini bawang putih dijual dengan harga Rp44 ribu sampai Rp50 ribu per kg. Sementara, harga bawang merah yang awalnya dijual Rp20 ribu sampai Rp23 ribu per kg, kini naik mencapai Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per kg.
(gpr)