Retribusi tabungan Siprus kemungkinan ditolak

Selasa, 19 Maret 2013 - 15:33 WIB
Retribusi tabungan Siprus kemungkinan ditolak
Retribusi tabungan Siprus kemungkinan ditolak
A A A
Sindonews.com - Parlemen Siprus kemungkinan akan menolak pemberlakuan pajak deposito bank dalam pemungutan suara, Selasa (19/3/2013) waktu setempat, yang dapat mendorong negara di pulau Mediterania itu mengalami default utang dan runtuhnya perbankan.

Dalam pengumuman pada akhir pekan, Siprus diperintahkan oleh kementerian keuangan Eropa untuk memberlakukan pungutan pada tabungan nasabah sebagai bagian dari bailout sebesar 10 miliar euro (USD13 miliar).

Pejabat Siprus dan zona euro telah berusaha melunakkan retribusi yang diusulkan sebesar 6,75 persen pada deposan di bawah 100.000 euro dan 9,9 persen di atas 100.000 euro, untuk meringankan beban penabung kecil.

Tapi, bagian dari rencana tagihan di ruang 56 anggota parlemen, di mana tidak ada pihak yang memiliki mayoritas, membuat para pemimpin Siprus pesimis usulan itu akan dikabulkan.

"Sepertinya tidak akan lulus," kata juru bicara pemerintah Siprus, Christos Stylianides dalam pernyataannya di radio pemerintah, seperti dilansir Reuters, Selasa (19/3/2013).

Presiden Siprus, Nicos Anastasiades telah meminta bantuan dari Uni Eropa dalam percakapan telepon dengan Kanselir Jerman Angela Merkel selama dua hari terakhir.

Stylianides mengatakan, Presiden akan berbicara dengan Vladimir Putin, yang secara tegas menolak bailout tersebut. Pajak tidak hanya berlaku untuk warga Siprus, tetapi ribuan orang Eropa dan Rusia dengan kepentingan bisnis di pulau tersebut turut terkena imbasnya. Untuk itu, Menteri Keuangan Soprus, Michael Sarris akan mengadakan pertemuan di Moskow, besok.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5044 seconds (0.1#10.140)