Regulasi 'cekik' industri kretek di Kudus

Kamis, 04 April 2013 - 11:18 WIB
Regulasi cekik industri...
Regulasi 'cekik' industri kretek di Kudus
A A A
Sindonews.com - Ketua Harian oleh Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Agus Sarjono mengatakan, industri kretek di Kudus telah berlangsung puluhan tahun, yang mulai diproduksi sejak awal abad ke-19. Kretek adalah murni produksi bangsa indonesia yang ditemukan pertama kali di Kudus.

“Jadi kretek adalah produk sejarah dan budaya anak bangsa. Karena itu, kehidupan industri kretek tetap dipertahankan dan dilindungi oleh pemerintah,” ujar Agus dalam siaran persnya, Kamis (4/4/2013).

Agus mengungkapkan, indusri kretek di Kudus dulu jumlahnya ribuan, tetapi dengan ketatnya peraturan kini hanya tinggal puluhan.

“PPRK saja jumlahnya hanya 13 anggota, itu pun sudah ada industri yang tidak berproduksi lagi,” paparnya.

Hal yang sama dialami FPRK. Menurut Ketua Harian FPRK, Hafas, banyak anggota yang tidak berproduksi lagi (gulung tikar) akibat regulasi terutama aturan batasan produksi dan penerapan cukai yang memberatkan pabrikan kretek kecil karena selalu naik tiap tahun.

Padahal target pendapatan negara dari pajak dan cukai kretek naik tiap tahun. Namun kehidupan industri kretek semakin memprihatinkan.

“Pemerintah tidak konsisten. Di satu sisi industri kretek dipacu untuk dapat memenuhi target cukai, namun di sisi lain ada pembatasan-pembatasan dari regulasi yang menekan produksi dan konsumsi kretek,” tegas Hafas.

Kalangan industri meminta kepada Baleg agar kehidupan industri kretek di Kudus diatur secara adil, bisa menghidupkan kembali industri kretek lokal terutama dari kalangan industri kecil. Hal ini karena hampir 65 persen tenaga kerja di Kudus bekerja di sektor industri kretek.

“Jika industri kretek di Kudus tutup semua karena tidak bisa mengikuti ketatnya aturan, maka menjadi masalah besar bagi warga Kudus dan sekitarnya,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, selain ketatnya berbagai regulasi yang membebankan kalangan industri kretek nasional, beban lain adalah persaingan industri rokok asing. Yang dirasakan oleh pelaku industri kretek di Kudus adalah sejak pelaku industri rokok asing berkuasa di Indonesia, terutama setelah PT HM. Sampoerna dibeli oleh Philip Moris dan Bentoel dibeli British American Tobacco (BAT).

“Anehnya pemerintah tidak pernah memproteksi industri kretek nasional. Regulasi justru memihak pada pelaku industri asing,” ungkap Agus.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Paparkan Sains...
Pakar Paparkan Sains dan Teknologi di Balik Tembakau Inovatif Bebas Asap
Siasat Produsen Rokok...
Siasat Produsen Rokok Hadapi Pelemahan Daya Beli
Foom Berupaya Bantu...
Foom Berupaya Bantu Perokok Beralih ke Cara yang Lebih Aman
Pelaku IHT Duga Ada...
Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok Klembak Menyan
Menelisik Fenomena Rokok...
Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
50 menit yang lalu
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
59 menit yang lalu
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
2 jam yang lalu
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
4 jam yang lalu
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
4 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
5 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved