Kuartal I/2013, pendapatan negara capai Rp254 T
Rabu, 10 April 2013 - 20:09 WIB
Kuartal I/2013, pendapatan negara capai Rp254 T
A
A
A
Sindonews.com - Pendapatan negara dan hibah hingga akhir kuartal I/2013 mencapai Rp254 triliun atau 16,6 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2013 (Rp1.529,7 triliun). Pendapatan negara itu diperoleh dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp253,9 triliun dan hibah sebesar Rp0,1 triliun.
Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Rabu (10/4/2013), pendapatan negara terbesar datang dari sektor perpajakan yakni Rp220,5 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya Rp33,3 triliun. Dari total penerimaan perpajakan sebesar Rp220,5 triliun, pajak dalam negeri menjadi kontributor terbesar dengan jumlah Rp210,3 triliun, sementara pajak perdagangan internasional hanya sebesar Rp10,2 triliun.
Pada pajak dalam negeri, sektor pajak penghasilan (PPh) masih menjadi sektor penyumbang pajak terbesar yakni Rp108,7 triliun, masing-masing disumbang oleh PPh migas sebesar Rp17,7 triliun sementara PPh non-migas sebesar Rp90,9 triliun. Hingga akhir Maret, pajak pertambahan nilai (PPN) baru mencapai Rp76,2 triliun.
Dari sektor bea dan cukai, cukai telah mneyumbang penerimaan sebesar Rp24 triliun sementara bea masuk sebesar Rp6,6 triliun dan bea cukai Rp3,6 triliun.
Sementara itu, PNBP yang hingga akhir Maret mencapai Rp33,3 triliun, utamanya disumbang dari penerimaan sumber daya alam SDA sebesar Rp16,3 triliun masing-masing dari penerimaan SDA migas (Rp10,5 triliun) serta non-migas (Rp5,8 triliun).
Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Rabu (10/4/2013), pendapatan negara terbesar datang dari sektor perpajakan yakni Rp220,5 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya Rp33,3 triliun. Dari total penerimaan perpajakan sebesar Rp220,5 triliun, pajak dalam negeri menjadi kontributor terbesar dengan jumlah Rp210,3 triliun, sementara pajak perdagangan internasional hanya sebesar Rp10,2 triliun.
Pada pajak dalam negeri, sektor pajak penghasilan (PPh) masih menjadi sektor penyumbang pajak terbesar yakni Rp108,7 triliun, masing-masing disumbang oleh PPh migas sebesar Rp17,7 triliun sementara PPh non-migas sebesar Rp90,9 triliun. Hingga akhir Maret, pajak pertambahan nilai (PPN) baru mencapai Rp76,2 triliun.
Dari sektor bea dan cukai, cukai telah mneyumbang penerimaan sebesar Rp24 triliun sementara bea masuk sebesar Rp6,6 triliun dan bea cukai Rp3,6 triliun.
Sementara itu, PNBP yang hingga akhir Maret mencapai Rp33,3 triliun, utamanya disumbang dari penerimaan sumber daya alam SDA sebesar Rp16,3 triliun masing-masing dari penerimaan SDA migas (Rp10,5 triliun) serta non-migas (Rp5,8 triliun).
(gpr)