DPR dukung pemerintah bangun SPBU khusus non subsidi
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi menyambut baik rencana pemerintah yang akan membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) non subsidi.
"Bagus, perlu kita dukung. Caranya dengan membangun infrastruktur untuk identifikasi seperti membangun IT Sistem Monitoring Pengendalian (SMP) bahan bakar minyak (BBM) atau radio frequency identification (RFID) yang anggarannya skitar Rp800 miliar," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/4/2013).
Menurut politisi Partai Golkar ini, pemerintah juga perlu mempersiapkan payung hukum atas rencana tersebut. "Kita perlu payung hukum untuk mendukung kelompok tak mampu, dengan definisi BBM subsidi di revisi," ujarnya.
Dia menuturkan, aturan baru untuk memperkuat kebijakan ini bisa melalui revisi UU Migas No 22/2001 atau merubah Perpres 15/2012 tentang pengguna BBm subsidi.
Bobby menilai bahwa rencana baru pemerintah ini bisa menjadi win-win solution atas upaya pemerintah untuk menekan beban anggaran subsidi yang semakin membengkak.
"Solusi pemerintah tersebut akan efektif menekan 'kebocoran' BBM subsidi, tapi di sisi lain tidak mengorbankan masyarakat yang masih memerlukan BBM subsidi, khususnya transportasi publik," ujarnya.
Karena itu, dia berharap agar cara ini dapat mencegah laju inflasi yang sudah meningkat pasca kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). "Bila bisa diimplementasikan dengan baik, saya yakin ini adalah solusi cerdas, juga menekan laju tambahan inflasi karena kenaikan TTL sebelumnya. Kami akan dukung hal ini," pungkas Bobby.
"Bagus, perlu kita dukung. Caranya dengan membangun infrastruktur untuk identifikasi seperti membangun IT Sistem Monitoring Pengendalian (SMP) bahan bakar minyak (BBM) atau radio frequency identification (RFID) yang anggarannya skitar Rp800 miliar," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/4/2013).
Menurut politisi Partai Golkar ini, pemerintah juga perlu mempersiapkan payung hukum atas rencana tersebut. "Kita perlu payung hukum untuk mendukung kelompok tak mampu, dengan definisi BBM subsidi di revisi," ujarnya.
Dia menuturkan, aturan baru untuk memperkuat kebijakan ini bisa melalui revisi UU Migas No 22/2001 atau merubah Perpres 15/2012 tentang pengguna BBm subsidi.
Bobby menilai bahwa rencana baru pemerintah ini bisa menjadi win-win solution atas upaya pemerintah untuk menekan beban anggaran subsidi yang semakin membengkak.
"Solusi pemerintah tersebut akan efektif menekan 'kebocoran' BBM subsidi, tapi di sisi lain tidak mengorbankan masyarakat yang masih memerlukan BBM subsidi, khususnya transportasi publik," ujarnya.
Karena itu, dia berharap agar cara ini dapat mencegah laju inflasi yang sudah meningkat pasca kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). "Bila bisa diimplementasikan dengan baik, saya yakin ini adalah solusi cerdas, juga menekan laju tambahan inflasi karena kenaikan TTL sebelumnya. Kami akan dukung hal ini," pungkas Bobby.
(izz)