Penghematan belanja negara diperkirakan capai Rp30 T
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan sedang melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian/lembaga (K/L) terkait upaya penghematan anggaran.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) I Anny Ratnawati. mengatakan, penghematan anggaran ini dilakukan agar realisasi anggaran dapat berjalan dengan maksimal dan produktif.
“Semua masih proses, dan kita masih hitung kembali,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, Jumat (16/4/2013).
Namun demikian, pihaknya memperkirakan, penghematan (anggaran) belanja dari K/L dapat mencapai Rp30 triliun. Upaya penghematan tersebut, lanjutnya, dilakukan dari belanja perjalanan dinas maupun seminar, yang tidak bersentuhan langsung dengan belanja untuk mendukung kinerja pemerintah.
“Pokoknya posnya dari belanja terkait perjalanan dinas, konsinyering dan diupayakan tidak bersentuhan dari belanja modal,” jelasnya.
Selain untuk meningkatkan efektivitas belanja negara, upaya penghematan belanja K/L ini juga dilakukan agar pemerintah memiliki dana lebih sebagai antisipasi peningkatan defisit anggaran.
Seperti diketahui, defisit anggaran yang telah ditetapkan adalah 1,65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, karena adanya pembengkakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, angka tersebut diperkirakan mendekati batas yang diperkenankan dalam undang-undang, yaitu tiga persen.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) I Anny Ratnawati. mengatakan, penghematan anggaran ini dilakukan agar realisasi anggaran dapat berjalan dengan maksimal dan produktif.
“Semua masih proses, dan kita masih hitung kembali,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, Jumat (16/4/2013).
Namun demikian, pihaknya memperkirakan, penghematan (anggaran) belanja dari K/L dapat mencapai Rp30 triliun. Upaya penghematan tersebut, lanjutnya, dilakukan dari belanja perjalanan dinas maupun seminar, yang tidak bersentuhan langsung dengan belanja untuk mendukung kinerja pemerintah.
“Pokoknya posnya dari belanja terkait perjalanan dinas, konsinyering dan diupayakan tidak bersentuhan dari belanja modal,” jelasnya.
Selain untuk meningkatkan efektivitas belanja negara, upaya penghematan belanja K/L ini juga dilakukan agar pemerintah memiliki dana lebih sebagai antisipasi peningkatan defisit anggaran.
Seperti diketahui, defisit anggaran yang telah ditetapkan adalah 1,65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, karena adanya pembengkakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, angka tersebut diperkirakan mendekati batas yang diperkenankan dalam undang-undang, yaitu tiga persen.
(gpr)