Pelapor Khusus PBB monitor program perumahan layak
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menerima kunjungan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa Bangasa (PBB) yang menangani Hak Atas Perumahan Layak.
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya membuat kebijakan serta mendorong akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat kurang mampu, sehingga mereka bisa memiliki rumah yang layak huni. Apalagi, saat ini kebutuhan rumah masyarakat di Indonesia sangat tinggi.
"Kami berharap kunjungan Pelapor Khusus PBB mengenai Hak Atas Perumahan Layak diharapkan dapat mengekspose kemajuan pembangunan nasional di bidang perumahan dan memberikan masukan bagi pemerintah Indonesia melalui pendekatan HAM," ujar Djan dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Rombongan Pelapor khusus PBB yang beranggotakan sekitar tujuh orang tersebut diundang secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan komitmen Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk bekerja sama dengan mekanisme HAM PBB khususnya di bidang perumahan.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing deputi di lingkungan Kemenpera juga menjelaskan tentang kebijakan serta program perumahan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Kemenpera. Berbagai program prorakyat mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), program pengentasan kawasan kumuh, pembangunan Rusun sewa serta fasilitasi KPR melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan kebijakan lainnya mendapat apresiasi dari perwakilan PBB tersebut.
Sementara itu, Pelapor Khusus PBB yang menangani Hak Atas Perumahan Layak, Raquel Rolnik menyatakan bahwa dia bersama rombongan akan melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia mulai tanggal 30 Mei–11 Juni 2013 untuk melihat secara langsung pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
"Tujuan utama kami ke Indonesia adalah untuk memperoleh informasi mengenai pemajuan hak atas perumahan yang layak melalui dialog dengan pemangku kepentingan terkait serta melihat secara langsung hasil pembangunan perumahan di lapangan," katanya.
Menurut Raquel, sejak diberikan mandat untuk melakukan monitor hak atas perumahan layak oleh PBB pihaknya terus memantau program pembangunan perumahan, khususnya untuk masyarakat kurang mampu tidak hanya di Indonesia tapi juga program serupa di seluruh dunia.
Selain melakukan monitoring hasil pembangunan perumahan, pihaknya juga berupaya melakukan kerjasama dengan LSM, perusahaan dan pemerintah setempat agar program perumahan bisa lebih merata.
"Kami mengapresiasi terhadap program serta hasil pembangunan perumahan untuk masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Sebagai negara berkembang Indonesia membutuhkan lebih banyak dukungan terhadap program pembangunan perumahan," harapnya.
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya membuat kebijakan serta mendorong akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat kurang mampu, sehingga mereka bisa memiliki rumah yang layak huni. Apalagi, saat ini kebutuhan rumah masyarakat di Indonesia sangat tinggi.
"Kami berharap kunjungan Pelapor Khusus PBB mengenai Hak Atas Perumahan Layak diharapkan dapat mengekspose kemajuan pembangunan nasional di bidang perumahan dan memberikan masukan bagi pemerintah Indonesia melalui pendekatan HAM," ujar Djan dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Rombongan Pelapor khusus PBB yang beranggotakan sekitar tujuh orang tersebut diundang secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan komitmen Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk bekerja sama dengan mekanisme HAM PBB khususnya di bidang perumahan.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing deputi di lingkungan Kemenpera juga menjelaskan tentang kebijakan serta program perumahan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Kemenpera. Berbagai program prorakyat mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), program pengentasan kawasan kumuh, pembangunan Rusun sewa serta fasilitasi KPR melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan kebijakan lainnya mendapat apresiasi dari perwakilan PBB tersebut.
Sementara itu, Pelapor Khusus PBB yang menangani Hak Atas Perumahan Layak, Raquel Rolnik menyatakan bahwa dia bersama rombongan akan melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia mulai tanggal 30 Mei–11 Juni 2013 untuk melihat secara langsung pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
"Tujuan utama kami ke Indonesia adalah untuk memperoleh informasi mengenai pemajuan hak atas perumahan yang layak melalui dialog dengan pemangku kepentingan terkait serta melihat secara langsung hasil pembangunan perumahan di lapangan," katanya.
Menurut Raquel, sejak diberikan mandat untuk melakukan monitor hak atas perumahan layak oleh PBB pihaknya terus memantau program pembangunan perumahan, khususnya untuk masyarakat kurang mampu tidak hanya di Indonesia tapi juga program serupa di seluruh dunia.
Selain melakukan monitoring hasil pembangunan perumahan, pihaknya juga berupaya melakukan kerjasama dengan LSM, perusahaan dan pemerintah setempat agar program perumahan bisa lebih merata.
"Kami mengapresiasi terhadap program serta hasil pembangunan perumahan untuk masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Sebagai negara berkembang Indonesia membutuhkan lebih banyak dukungan terhadap program pembangunan perumahan," harapnya.
(rna)