Bayar denda, suspensi saham ZBRA dicabut

Selasa, 02 Juli 2013 - 10:17 WIB
Bayar denda, suspensi saham ZBRA dicabut
Bayar denda, suspensi saham ZBRA dicabut
A A A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) setelah melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan akhir tahun lalu.

"Pada tanggal I Juli 2013, PT Zebra Nusantara telah melakukan pembayaran denda atas terlambatnya penyampaian laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2013," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre P.J Toelle dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/7/2013).

Terkait itu, maka Bursa membuka suspensi saham Zebra di seluruh pasar, baik pasar reguler dan tunai pada sesi I perdagangan efek hari ini.

Seperti diketahui, BEi kemarin melakukan suspensi terhadap tujuh emten dan salah satunya adalah ZBRA karena hingga 28 Juni 2013 belum membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan auditan per 31 Desember 2012.

Selain itu, BEI juga mencabut suspensi Waran seri I PT Inovisi Infracom Tbk (INVS-W). "Dengan ini diumumkan bahwa Waran seri I PT Inovisi Infracom di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sei I, tanggal 2 Juli 2013," ujarnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6701 seconds (0.1#10.140)