Gita ingin perkuat sistem perdagangan multilateral
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan menyatakan bahwa Indonesia menggarisbawahi pesan agar semua negara menunjukkan fleksibilitasnya di meja perundingan agar pertemuan KTM WTO ke-9 di Bali dapat mencapai sasaran.
“Indonesia berkepentingan agar sistem perdagangan multilateral dapat terus ditegakkan dan diperkuat. Di bawah sistem WTO ini, negara berkembang dan LDCs memiliki hak yang sama dengan negara maju. Mekanisme penyelesaian sengketa di WTO merupakan salah satu contoh bahwa negara anggota sekecil apapun dapat menuntut negara besar bila dianggap melanggar komitmennya di WTO,” ujar Gita dalam siaran persnya, Selasa (9/7/2013).
Kedatangan Mendag RI dalam pertemuan Aid for Trade di Jenewa dilakukan hanya berselang dua hari setelah Pejabat Senior (Senior Official Meeting/SOM) APEC melakukan pertemuannya di Medan, Sumatera Utara.
Dalam pertemuan SOM3 ini, Indonesia juga mendorong para ekonomi APEC agar memberikan dukungan positif pada proses perundingan di Jenewa agar KTM WTO di Bali dapat mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua anggota.
Mendag menilai sejauh ini Indonesia berhasil mendorong kerja sama APEC untuk lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan adil. Ini sejalan dengan tema APEC tahun ini yakni ‘Resilient Asia-Pacific, Engine of Global Growth’.
“Pemikiran kita adalah integrasi ekonomi di kawasan ini akan membawa pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup. Namun agenda integrasi ekonomi tersebut tidak dengan sendirinya dapat mengatasi masalah kesenjangan pembangunan,” jelasnya.
Oleh karena itulah, tahun ini Indonesia mengusulkan pendalaman kerja sama yang diarahkan pada upaya pemberdayaan UKM, wanita pengusaha, pebisnis pemula dan kalangan terpinggirkan dengan mengajukan kerja sama pengembangan UKM, financial inclusion, konektivitas, pendidikan, ketahanan pangan dan ketahanan energi, serta pengarusutamaan ekonomi kelautan.
“Harus ada keseimbangan antara liberalisasi, fasilitasi dan upaya untuk mengentaskan jurang pembangunan antar ekonomi, antar kawasan dan antar pelaku usaha yang merupakan mayoritas pemangku kepentingan,” tambah Mendag.
“Indonesia berkepentingan agar sistem perdagangan multilateral dapat terus ditegakkan dan diperkuat. Di bawah sistem WTO ini, negara berkembang dan LDCs memiliki hak yang sama dengan negara maju. Mekanisme penyelesaian sengketa di WTO merupakan salah satu contoh bahwa negara anggota sekecil apapun dapat menuntut negara besar bila dianggap melanggar komitmennya di WTO,” ujar Gita dalam siaran persnya, Selasa (9/7/2013).
Kedatangan Mendag RI dalam pertemuan Aid for Trade di Jenewa dilakukan hanya berselang dua hari setelah Pejabat Senior (Senior Official Meeting/SOM) APEC melakukan pertemuannya di Medan, Sumatera Utara.
Dalam pertemuan SOM3 ini, Indonesia juga mendorong para ekonomi APEC agar memberikan dukungan positif pada proses perundingan di Jenewa agar KTM WTO di Bali dapat mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua anggota.
Mendag menilai sejauh ini Indonesia berhasil mendorong kerja sama APEC untuk lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan adil. Ini sejalan dengan tema APEC tahun ini yakni ‘Resilient Asia-Pacific, Engine of Global Growth’.
“Pemikiran kita adalah integrasi ekonomi di kawasan ini akan membawa pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup. Namun agenda integrasi ekonomi tersebut tidak dengan sendirinya dapat mengatasi masalah kesenjangan pembangunan,” jelasnya.
Oleh karena itulah, tahun ini Indonesia mengusulkan pendalaman kerja sama yang diarahkan pada upaya pemberdayaan UKM, wanita pengusaha, pebisnis pemula dan kalangan terpinggirkan dengan mengajukan kerja sama pengembangan UKM, financial inclusion, konektivitas, pendidikan, ketahanan pangan dan ketahanan energi, serta pengarusutamaan ekonomi kelautan.
“Harus ada keseimbangan antara liberalisasi, fasilitasi dan upaya untuk mengentaskan jurang pembangunan antar ekonomi, antar kawasan dan antar pelaku usaha yang merupakan mayoritas pemangku kepentingan,” tambah Mendag.
(gpr)