Pemerintah dinilai cenderung takuti pengusaha soal pajak

Kamis, 11 Juli 2013 - 13:33 WIB
Pemerintah dinilai cenderung...
Pemerintah dinilai cenderung takuti pengusaha soal pajak
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi mengingatkan pemerintah untuk tidak menakut-nakuti pengusaha dalam masalah pajak. Karena akan berdampak buruk bagi iklim investasi di Indonesia.

"Saya perhatikan ada kecenderungan untuk menakut-nakuti dan membesar-besar masalah, misalnya dalam kasus pajak yang membelit kelompok usaha sawit Asian Agri Group (AAG)," kata Sofyan Wanandi di Jakarta, kamis (11/7/2013).

Sofjan mengingatkan, pemerintah juga tidak bisa seenaknya melakukan tekanan dengan ancaman akan membekukan aset anak perusahaan ketika ada persoalan pajak. "AAG sudah memenuhi sebagian kewajibannya, namun tetap ada tekanan untuk membekukan aset perusahaan," ujarnya.

Menurutnya, pengusaha mempunyai peran penting karena membuka peluang kerja dan memberi kontribusi bagi perekonomian di Indonesia. "Jadi tidak bisa seenaknya langsung mengancam untuk membekukan aset anak perusahaan karena ada ribuan tenaga kerja di dalamnya," kata dia.

Pemerintah, kata Sofjan, harus memahami bahwa masalah yang dihadapi dunia usaha tidak ringan. "Dunia usaha apalagi perusahaan-perusahaan besar pastinya mempunyai komitmen untuk melakukan usahanya secara benar," jelasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini, Kejaksaaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, pihaknya memblokir aset perusahaan AAG terkait kasus pajak senilai Rp2,5 triliun. "Terkait dengan aset-aset itu kita sudah lakukan pemblokiran," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Mahfud Manan.

Berdasarkan keputusan MA tanggal 18 Desember 2012, AAG dinyatakan kurang membayar pajak pada periode 2002-2005 senilai Rp1,25 triliun dan denda Rp1,25 triliun. Total yang harus dibayarkan Rp2,5 triliun.

General Manager AAG, Freddy Widjaya mengatakan, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK). Dia menjelaskan, AAG merupakan pembayar pajak yang cukup besar pada kurun waktu 2002-2005.

Perusahaan, kata dia telah melaporkan dan membayar jumlah pajak yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pada periode tersebut total penghasilan bersih AAG mencapai Rp1,24 triliun.

"Jika pajak yang dikenakan sebesar Rp1,25 triliun, tarif pajak yang dikenakan adalah 100 persen. Namun kami akan tetap kooperatif sambil tetap melakukan PK," pungkas Freddy.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)