Pengembangan gas East Natuna dilakukan tahun ini

Selasa, 13 Agustus 2013 - 19:12 WIB
Pengembangan gas East Natuna dilakukan tahun ini
Pengembangan gas East Natuna dilakukan tahun ini
A A A
Sindonews.com - Pemerintah menegaskan penandatanganan kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) pengembangan gas Blok East Natuna, Kepulauan Riau dilakukan tahun ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, pemerintah masih mengkaji permintaan konsorsium Natuna mengenai insentif yang di antaranya terkait tax holiday atau pembebasan pajak.

"Sekarang sedang kami finalkan dengan Menteri Keuangan. Begitu ini final dengan Menteri Keuangan, kami bisa proses PSC-nya. Target saya tahun ini selesai," kata dia saat ditemui disela acara halal bihalal di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Jero menjelaskan, tax holiday akan diberikan setelah Blok Natuna tersebut mulai berproduksi pada 2024. Pembebasan pajak itu hanya berlaku selama lima tahun sehingga akan berakhir pada 2029. Sedangkan mengenai besaran bagi hasil antara kontraktor kontrak kerjasama dengan pemerintah, Jero belum bisa membeberkan.

"Saya nggak lihat detailnya. Yang lain sudah oke semua, kemarin tinggal itu saja (tax holiday)," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Edy Hermantoro menambahkan, tax holiday tidak langsung diberikan ketika PSC ditandatangani. Melainkan diberikan setelah kinerja keuangan konsorsium Natuna mengalami nilai positif.

"Ketika produksi awal kan masih kecil jadi cash flow-nya negatif. Begitu muncul positif jangan dipajakin dulu, itu namanya tax holiday," jelasnya.

Menurut dia, terdapat dua sistem bagi hasil pada pengelolaan Blok East Natuna. Sistem pertama terkait dengan lapangan Natuna D-Alpha dan sistem kedua terkait lapangan di luar Natuna D-Aplha.

Kemudian tax holiday, hanya diberikan untuk lapangan Natuna D-Alpha lantaran kadar CO2 tinggi. Sehingga memerlukan teknik injeksi aqualifer untuk menyimpan CO2 itu dibatuan. "Tapi saya lupa besaran bagi hasil pada lapangan Natuna D-Alpha ini," kata dia.

Kendati begitu, pemerintah akan mendapatkan bagi hasil yang lebih besar dari kontraktor kontrak kerjasama pada lapangan di luar Natuna D-Alpha. Hal ini, lanjutnya, lantaran wilayah tersebut merupakan lokasi aqualifer dilakukan.

"Mereka injeksi aqualifer dengan cara ngebor. Kami antisipasi kalau saat ngebor itu ketemu minyak dan gas," jelasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6205 seconds (0.1#10.140)