Biaya perizinan perumahan perlu payung hukum

Kamis, 29 Agustus 2013 - 15:09 WIB
Biaya perizinan perumahan...
Biaya perizinan perumahan perlu payung hukum
A A A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (Appersi), Ferry Sandiana mengatakan, perampingan biaya perizinan mesti disertai dengan ketetapan hukum seperti Undang-Undang.

Aturan tersebut juga harus di jabarkan ditingkat kota/kabupaten. Sehingga pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah semakin merata. "Sehingga tidak ada masalah di daerah," kata dia, Kamis (29/8/2013).

Saat ini, harga perumahan MBR tipe 36 dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) di patok Rp88 juta per unit. Harga perumahan, lanjut dia, bisa saja naik jika mengikuti perkembangan harga tanah dan inflasi. Namun, kondisi tersebut tentu akan membebani MBR.

"Kalau biaya perizinan bisa ditekan, kami optimistis potensi kenaikan harga rumah bisa diminimalisir," ujar Ferry.

Ketika disinggung potensi kenaikan harga rumah MBR, Ferry menegaskan, harga maksimal Rp88 juta masih bisa diterima pengembang. "Di Jabar, kebutuhan perumahan (backlog) mencapai tiga juta unit. Ini tantangan bagi kita, memfasilitasi perumahan untuk masyarakat," imbuhnya.

Menurutnya, penyederhanaan perizinan mendorong pengusaha perumahan melakukan ekspansi lebih maksimal. Pengembang perumahan bisa lebih cepat memenuhi backlog perumahan di Indonesia.

"Mestinya perizinan untuk MBR lebih di sederhanakan. Memang di beberapa daerah sudah ada pelayanan satu pintu, tapi tetap saja, perizinannya beranak pinak. Ini membuat proses perizinan semakin panjang," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pinhome Perluas Area...
Pinhome Perluas Area Operasional hingga Jawa Timur
Bersatu Sukses Group...
Bersatu Sukses Group Hadirkan Rumah Berkonsep Smart Digital
Mau Kejar Emas ?, Atau...
Mau Kejar Emas ?, Atau Investasi di Sektor Properti
Ingin Bisnis Properti...
Ingin Bisnis Properti Tetap Jalan Saat Pandemi, Ikuti Lima Langkah Ini
Srimaya Commercial,...
Srimaya Commercial, Ruang Usaha Ekonomis Pertama Persembahan Summarecon
PT Summarecon Agung...
PT Summarecon Agung Luncurkan Ruang Usaha Ekonomis di Karawang
Berita Terkini
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
7 jam yang lalu
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
7 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
8 jam yang lalu
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
9 jam yang lalu
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
9 jam yang lalu
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
9 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved