DART punya hak naikkan harga sewa jika TDL naik

Rabu, 11 September 2013 - 13:39 WIB
DART punya hak naikkan...
DART punya hak naikkan harga sewa jika TDL naik
A A A
Sindonews.com - Menghadapai kenaikan Tarif Dasar Listril (TDL) tahap IV, Direktur Utama PT Duta Anggada Realty Tbk (DART), Ventje Suardana mengaku masih meninjau dampaknya terhadap para penyewa ruang perkantoran Duta Anggada.

Tetapi dalam klausul kontrak dengan para tenant tersebut, Ventje mengaku pihaknya memiliki hak untuk menaikkan harga sewa apabila kenaikan TDL tersebut berdampak pada operasionalisasi Duta Anggada.

Tetapi bukan hanya sekadar menaikkan, namun Ventje mengakui dirinya wajib melakukan sosialisasi terhadap seluruh tenant yang menyewa ruang kantor tersebut atas kenaikan TDL tahap IV.

"Mengenai kenaikan TDL kami ada klausul kontrak bahwa ada hak kami untuk melakukan perubahan tarif dan kami juga wajib melakukan sosialisasi. Karena seperti kita tahu setiap tiga bulan ada perubahan (kenaikan) TDL," terang Ventje di Menara Bapindo, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Dia menyebut kenaikan TDL tahap IV tidak akan terlalu membebani, pasalnya kenaikan yang dibebankan pada biaya sewa itu masih dapat dicover oleh biaya pemeliharaan yang harus ditanggung tenant.

"Sebetulnya dalam sewa menyewa gedung perkantoran biayanya dibagi dua yaitu biaya sewa dan pemeliharaan. Kalau ada perubahan TDL biasanya akan dicover pemeliharaan," pungkas Ventje.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)