Jelang deadline Inalum, empat Menteri ngumpul di DPR
A
A
A
Sindonews.com - Malam ini empat Menteri melakukan rapat dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas kelanjutan pengambilalihan Inalum menjelang deadline kesepakatan tanggal 25 Oktober mendatang.
Keempat Menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Keuangan M Chatib Basri, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Perlu diketahui, kesepakatan mengenai pengambilalihan perlu segera dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober mendatang agar pengambilalihan Inalum dari perusahaan Jepang Nippon Asahan Aluminium (NAA) dapat dilakukan sesuai jadwal yaitu pada tanggal 1 November depan.
Berdasarkan pantauan Sindonews, Hingga pukul 20.30, rapat yang dijadwalkan dimulai pada pukul 19.00 belum dimulai meski keempat Menteri tersebut sudah hadir.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Aluminium (NAA) menyepakati angka pengambilalihan Inalum sebesar USD558 miliar.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, angka tersebut sudah disepakati bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dengan angka itu enggak ada arbitrase, kami akan minta persetujuan DPR nanti," ujar Hidayat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Dia juga menegaskan bahwa angka USD558 miliar tersebut bukanlah nilai tengah antara perbedaan nilai buku versi NAA dengan Pemerintah sebesar USD626 miliar dengan USD424 miliar. "Itu opsi yang disepakati BPKP dan juga Kementerian Keuangan," lanjutnya.
Keempat Menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Keuangan M Chatib Basri, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Perlu diketahui, kesepakatan mengenai pengambilalihan perlu segera dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober mendatang agar pengambilalihan Inalum dari perusahaan Jepang Nippon Asahan Aluminium (NAA) dapat dilakukan sesuai jadwal yaitu pada tanggal 1 November depan.
Berdasarkan pantauan Sindonews, Hingga pukul 20.30, rapat yang dijadwalkan dimulai pada pukul 19.00 belum dimulai meski keempat Menteri tersebut sudah hadir.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Aluminium (NAA) menyepakati angka pengambilalihan Inalum sebesar USD558 miliar.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, angka tersebut sudah disepakati bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dengan angka itu enggak ada arbitrase, kami akan minta persetujuan DPR nanti," ujar Hidayat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Dia juga menegaskan bahwa angka USD558 miliar tersebut bukanlah nilai tengah antara perbedaan nilai buku versi NAA dengan Pemerintah sebesar USD626 miliar dengan USD424 miliar. "Itu opsi yang disepakati BPKP dan juga Kementerian Keuangan," lanjutnya.
(gpr)