BI masih dalami kasus kredit fiktif BSM
A
A
A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) mengaku masih mengkaji dan me-review kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) di Bogor sebesar Rp102 miliar.
Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah mengaku, dirinya masih melihat kasus ini lebih lanjut apakah temuan ini ditemukan oleh BI ataukah oleh internal audit yang ada di BSM.
"Kalau ditemukan oleh banknya sendiri berarti internal auditnya bank telah berjalan," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Selain itu, BI juga akan melakukan uji langkah perbaikan dalam sistem suatu bank tersebut nantinya. "Tapi dampaknya dalam perbankan tidak terlalu besar lah," lanjutnya.
Halim juga meminta perbankan syariah untuk meningkatkan serta memperbaiki internal audit yang berjalan di bank-bank tersebut dengan memperkuat pengawasan.
"Ini karena entah orangnya, sistemnya, pengawasannya, atau sistem IT-nya, salah satu dari empat hal tersebut dikatakan lemah. Oleh karena itu akan kita review terus," pungkasnya.
Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah mengaku, dirinya masih melihat kasus ini lebih lanjut apakah temuan ini ditemukan oleh BI ataukah oleh internal audit yang ada di BSM.
"Kalau ditemukan oleh banknya sendiri berarti internal auditnya bank telah berjalan," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Selain itu, BI juga akan melakukan uji langkah perbaikan dalam sistem suatu bank tersebut nantinya. "Tapi dampaknya dalam perbankan tidak terlalu besar lah," lanjutnya.
Halim juga meminta perbankan syariah untuk meningkatkan serta memperbaiki internal audit yang berjalan di bank-bank tersebut dengan memperkuat pengawasan.
"Ini karena entah orangnya, sistemnya, pengawasannya, atau sistem IT-nya, salah satu dari empat hal tersebut dikatakan lemah. Oleh karena itu akan kita review terus," pungkasnya.
(gpr)