PGE minta geothermal tak dianggap penambangan

Jum'at, 01 November 2013 - 16:45 WIB
PGE minta geothermal...
PGE minta geothermal tak dianggap penambangan
A A A
Sindonews.com - Direktur Pertamina Geothermal Energy, Ardiansyah mengatakan, energi panas bumi (geothermal) hanya bisa digunakan di lokasi sekitarnya, karena tidak bisa ditranspor.

Hal tersebut menjadi salah satu keterbatasan geothermal. Ini disebabkan jika uap ditranspor maka akan menjadi air, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

"Jadi PLT-nya harus dibangun di situ juga, yang bisa ditranspor hanya electricity-nya saja," kata dia di kantor pusat Pertamina, Jumat (1/11/2013).

Dia mengatakan, jika kabel jaringan PLN bisa dijadikan seperti jaringan gas dengan open access, maka bisnis geothermal di Indonesia tidak akan lambat seperti saat ini.

"Karena close access, single buyer kita adalah PLN, kalau sudah deal dengan single buyer itu artinya price tidak lagi diatur oleh market, inilah yang menjadi kesulitan," katanya.

Selain itu, kata dia, keterbatasan geothermal umumnya panas bumi terletak di hutan konservasi dan di hutan cagar alam. Selain itu, persepsi masyarakat terhadap geothermal masih dianggap sebagai industri ekstraksi, sehingga sering disebut penambangan geothermal. "Padahal yang diekstraksi adalah energi, bukanlah materinya," ucap dia.

Karena dianggap penambangan, lanjut Ardiansyah, sesuai UU penamabangan itu tidak boleh menggunakan area cagar alam. Sehingga, jika area-area geothermal berada di cagar alam, sudah harga mati tidak bisa digunakan sama sekali.

"Perubahan UU yang sedang digodok saat ini, kami berharap geothermal tidak lagi di kategorikan sebagai penambangan dan saya pikir kita punya justifikasi kuat soal itu," katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan, bahwa risiko yang tinggi, investasi yang besar diawal tahap pengembangan di mana PLTP butuh 3,5 juta per MW menjadi tambahan keterbatasan geothermal di Indonesia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Punya Harta...
Indonesia Punya Harta Karun Energi Terbesar ke-2 Dunia, Tapi Baru Dipakai 9%
Skema Insentif Kompensasi...
Skema Insentif Kompensasi Eksplorasi Panas Bumi Disusun Demi Investasi
Garap Harta Karun Energi...
Garap Harta Karun Energi di Jantung Indonesia, PGE Buka Peluang Kemitraan Strategis
Berpengalaman Hampir...
Berpengalaman Hampir 50 Tahun, PGE Dapat Dukungan Jadi Induk BUMN Panas Bumi
Meneropong Tantangan...
Meneropong Tantangan Merger Anak Usaha Pertamina dan PLN dengan Geo Dipa
Indonesia Kuasai Cadangan...
Indonesia Kuasai Cadangan Geothermal Dunia, Tapi Pengelolaan Masih Minim
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Dekati...
Rupiah Ambruk Dekati Rp18.000, Dolar AS Masih Terlalu Perkasa
18 menit yang lalu
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
40 menit yang lalu
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
1 jam yang lalu
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
2 jam yang lalu
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
2 jam yang lalu
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
2 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved